Klarifikasi Pemberitaan Maraknya Peredaran Rokok Beda Pita di MelawiMelawi,
Melawi, Kalimantanpost.online – Redaksi salah satu media online menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya berjudul “Maraknya Peredaran Rokok Beda Pita di Kabupaten Melawi, Warga Pertanyakan Tindakan Aparat”. Klarifikasi ini disampaikan pada Senin (1/12/2025) sebagai bentuk tanggung jawab pers untuk meluruskan informasi yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pihak media menyatakan bahwa terdapat beberapa narasi dalam berita sebelumnya yang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Oleh karena itu, klarifikasi dilakukan agar tidak terjadi keresahan publik terkait isu peredaran rokok dengan pita cukai berbeda di wilayah Kabupaten Melawi.
“Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan kekeliruan yang muncul dalam pemberitaan sebelumnya, sekaligus sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keseimbangan dan akurasi informasi,” ujar salah satu perwakilan media.
Lebih lanjut dijelaskan, proses klarifikasi telah diselesaikan secara baik antara awak media dan pihak terkait berinisial WL sebagai objek pemberitaan.
Pihak media juga menegaskan bahwa klarifikasi merupakan ranah redaksi dan pihak yang diberitakan, "agar tidak ada yang menaikan berita Seperti yang di muat sebelumnya".
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. (Tim)
Belum ada Komentar untuk "Klarifikasi Pemberitaan Maraknya Peredaran Rokok Beda Pita di MelawiMelawi, "
Posting Komentar