Kanit Propam Ajak Masyarakat Laporkan Anggota Yang Menyimpang Melalui Barcode Layanan Propam Polri

Kalimantanpost.online.-
Polres Landak Polda Kalbar terus mendorong keterbukaan dan pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian. Kanit Propam Polsek Mempawah Hulu, Aipda Rodiansyah, mengajak masyarakat di Kecamatan Mempawah Hulu agar tidak ragu melaporkan anggota Polri apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19/12/25.

Ajakan itu disampaikan Aipda Rodiansyah melalui kegiatan sosialisasi Barcode Layanan Propam Polri kepada masyarakat. Melalui layanan berbasis barcode ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Aipda Rodiansyah menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan internal Polri. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, berintegritas, serta dipercaya oleh masyarakat.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto menyampaikan bahwa kehadiran layanan Propam Polri berbasis barcode merupakan upaya Polri membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan hal-hal yang menyimpang,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya sosialisasi Barcode Layanan Propam Polri ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin baik di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu.

Sementara itu, masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut. Warga menilai layanan barcode Propam Polri memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan menjadi langkah positif dalam menciptakan transparansi serta pengawasan bersama terhadap kinerja kepolisian.

Sumber: Humas Polsek Mempawah Hulu
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Kanit Propam Ajak Masyarakat Laporkan Anggota Yang Menyimpang Melalui Barcode Layanan Propam Polri"

Posting Komentar