DPKP Sekadau Imbau Warga Perketat Keamanan Rumah Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Sekadau, Kalimantanpost.online – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026. Peringatan ini disampaikan menyusul tingginya mobilitas warga yang diperkirakan akan meninggalkan rumah untuk mudik ataupun berlibur pada akhir tahun.

Kepala DPKP Kabupaten Sekadau, Eko Sulistyo, mengungkapkan bahwa setiap tahun potensi kebakaran meningkat akibat kelalaian dalam memastikan keamanan instalasi listrik dan gas sebelum rumah ditinggalkan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat melakukan pengecekan menyeluruh sebelum bepergian.

“Kami mengimbau warga untuk mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan, termasuk kulkas, televisi dan perangkat elektronik lainnya. Selain itu cabut regulator kompor gas untuk mencegah risiko kebocoran dan korsleting,” ujar Eko usai apel kesiapsiagaan, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, tindakan pencegahan sederhana tersebut dapat menekan risiko terjadinya kebakaran secara signifikan. Sebab, sebagian besar kasus kebakaran rumah yang ditangani petugas berawal dari korsleting listrik dan kebocoran gas.

Tak hanya memberikan edukasi, DPKP juga memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi libur panjang. Seluruh petugas pemadam disiagakan selama 24 jam dengan sistem pembagian tiga shift. Mereka dilengkapi grup koordinasi berbasis WhatsApp khusus yang terhubung dengan notifikasi sirine darurat, sehingga laporan kebakaran dapat diterima dan direspons dengan cepat.

“Tim kami siap siaga penuh. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Namun, pencegahan tetap lebih baik daripada kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain itu, Eko meminta warga yang tinggal berdekatan untuk saling mengawasi lingkungan sekitar, terutama ketika melihat potensi bahaya seperti kabel listrik terbuka, percikan api dari kompor, atau aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran.

DPKP Sekadau juga mengingatkan pemilik usaha yang akan menutup toko atau bangunan sementara agar melakukan pengecekan instalasi listrik serta memastikan seluruh peralatan dalam kondisi mati sebelum ditinggalkan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan petugas di lapangan, DPKP berharap libur Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman tanpa adanya gangguan kebakaran yang merugikan warga.

“Kami ingin masyarakat menikmati liburan dengan tenang. Mari bersama menjaga keselamatan lingkungan,” pungkas Eko.

(Stepanus/*) 

Belum ada Komentar untuk "DPKP Sekadau Imbau Warga Perketat Keamanan Rumah Jelang Libur Natal dan Tahun Baru"

Posting Komentar