Wakil Bupati Sekadau Buka Bimtek Pencatatan Sipil bagi Petugas Registrasi Adminduk Non ASN dan Petugas Pelayanan Adminduk Se-Kabupaten Sekadau
Sekadau, Kalimantanpost.online – Wakil Bupati Sekadau secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pencatatan Sipil bagi Petugas Registrasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) Non ASN di desa serta petugas pelayanan Adminduk se-Kabupaten Sekadau, Selasa (11/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau dan diikuti puluhan peserta dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu fokus pemerintah daerah, mengingat data kependudukan sangat berpengaruh terhadap berbagai sektor pembangunan. Ia menegaskan bahwa petugas Adminduk adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa maupun kecamatan. Karena itu, mereka perlu dibekali dengan pengetahuan yang tepat, pemahaman regulasi yang mutakhir, serta kemampuan mengoperasikan sistem informasi kependudukan secara profesional.
menghasilkan data yang valid. Data yang valid akan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh sebab itu, bimtek ini sangat penting bagi kita semua,” ujar Wakil Bupati.
Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi para petugas untuk memahami lebih dalam tahapan pencatatan sipil, seperti penerbitan dokumen kependudukan, prosedur layanan online maupun manual, serta standar pelayanan yang wajib diterapkan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau, Kepala Bapperida, Kepala Dinas PMD, Kasat Pol PP, Inspektur Pembantu II, perwakilan OPD terkait, para narasumber, dan tamu undangan lainnya. Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sekadau semakin cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis : Stepanus
Editor : Lisa, S.E
Belum ada Komentar untuk "Wakil Bupati Sekadau Buka Bimtek Pencatatan Sipil bagi Petugas Registrasi Adminduk Non ASN dan Petugas Pelayanan Adminduk Se-Kabupaten Sekadau"
Posting Komentar