Tingkatkan Pelayanan, Polsek Pontianak Utara Sediakan Hotline Untuk Percepat Pelaporan Kejadian Masyarakat
Kalbar - Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat hari ini Polsek Pontianak Utara sediakan Hotline atau Nomor telepon yang dapat dihubungi apabila masyarakat melihat, menjadi korban tindak pidana dan kejadian gangguan kamtibmas lainnya untuk segera ditindaklanjuti di wilayah kecamatan Pontianak Utara.
Menurut keterangan Kapolsek Pontianak utara Kompol I Made Aris Candra Putra, S.I.K., Mengatakan, selain Hotline Polri 110 kami menyediakan nomor aplikasi Whatsap 082363902799 yang setiap saat dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan, menginformasikan kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya diwilayah Pontianak utara, ujar Aris.
"Silahkan layanan ini dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik, santun dan benar agar kami segera menindaklanjuti yang dilaporkan oleh masyarakat," tegasnya. (Dj)
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Tingkatkan Pelayanan, Polsek Pontianak Utara Sediakan Hotline Untuk Percepat Pelaporan Kejadian Masyarakat"
Posting Komentar