Bupati Sekadau Aron Apresiasi Sinergi DPRD dalam Pengesahan APBD 2026
Sekadau, Kalimantanpost.online — Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali menorehkan capaian penting dalam agenda pembangunan daerah. Pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sekadau, Kompleks Perkantoran Bupati, Jalan Merdeka Timur KM 09, Jumat (28/11/2025), Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui seluruh fraksi untuk ditetapkan menjadi Perda.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Sekadau Aron, SH, Ketua DPRD Hermanto, Wakil Ketua DPRD Handi dan Jeffray Raja Tugam, Plh Sekda Drs. Sandae, M.Si, Plt Sekwan Handayani, para anggota DPRD, pimpinan OPD, serta instansi vertikal.
Dalam forum resmi tersebut, Bupati Sekadau Aron tampil sebagai figur sentral yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan dan percepatan pembangunan daerah. Aron menyampaikan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan bentuk keberhasilan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memenuhi amanah konstitusi.
“Hari ini kita telah memenuhi tugas konstitusional sebagai penyelenggara pemerintahan. Proses pembahasan RAPBD 2026 berjalan secara dinamis, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD,” tegas Aron dalam sambutannya.
Bupati juga menekankan bahwa dinamika pembahasan anggaran justru menunjukkan keseriusan seluruh pihak dalam memastikan setiap rupiah dialokasikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Lawang Kuari.
Aron memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta Badan Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran sehingga RAPBD dapat rampung tepat waktu. Menurutnya, penyelesaian pembahasan APBD 2026 menjadi bukti kuat adanya keselarasan visi antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat.
“Seluruh proses ini menunjukkan besarnya perhatian dan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah terus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program serta meningkatkan koordinasi antar-SKPD dan sinergi dengan DPRD demi percepatan program prioritas,” ujarnya.
Berdasarkan pemaparan Plh Sekda Drs. Sandae, M.Si, total APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 839.147.360.317, dengan pendapatan dan belanja berjumlah sama sehingga defisit nihil.
Rapat ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD bernomor 900.1.12/160/BPKAD/2025 sebagai tanda persetujuan bersama, sekaligus penegasan bahwa APBD 2026 resmi menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Sekadau pada tahun mendatang.
Penulis : Stepanus
Editor : Lisa, S.E
Penulis : Stepanus
Editor : Lisa, S.E
Belum ada Komentar untuk "Bupati Sekadau Aron Apresiasi Sinergi DPRD dalam Pengesahan APBD 2026"
Posting Komentar