Lapor Bapak Kapolda Kalbar " Segera tindak Pelaku Kejatahan Ekonomi, Bos Wiliam Pemasuk Rokok Ilegal"

Melawi Kalimantanpost.online – Praktik penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, semakin mengkhawatirkan. 

Hingga kini, masyarakat belum melihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polda Kalbar maupun Bea Cukai Kalimantan Barat, untuk menertibkan peredaran barang ilegal Seperti Rokok tersebut.
Peristiwa terbaru terpantau pada Jumat siang tanggal 28 November 2025, saat sebuah kendaraan Tosa diduga melakukan aktivitas bongkar muat Dus rokok ilegal di wilayah Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. 

Kendaraan tersebut sebelumnya juga terlihat mengirimkan sejumlah dus besar berisi rokok ke sebuah toko sembako di arah Dusun Serundung Permai, Desa Tanjung Niaga.
Tak berhenti di situ, kendaraan yang sama kembali terekam membongkar puluhan dus rokok ke sebuah gudang milik Wiliam yang berada di samping gereja, tepatnya di Dusun Tanah Tinggi, Serundung Permai, Kecamatan Nanga Pinoh. 

Rokok-rokok tersebut diduga menggunakan pita cukai berbeda atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kuat dugaan, aktivitas ini merupakan bagian dari jaringan distribusi rokok ilegal yang selama ini beroperasi secara terang-terangan di wilayah Melawi.
Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga berpotensi merugikan konsumen dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

Masyarakat pun mendesak agar Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh serta penindakan tegas, menutup jalur distribusi rokok ilegal yang semakin marak di Kabupaten Melawi.

( Tim ) 

Belum ada Komentar untuk "Lapor Bapak Kapolda Kalbar " Segera tindak Pelaku Kejatahan Ekonomi, Bos Wiliam Pemasuk Rokok Ilegal" "

Posting Komentar