Kejati Kalbar Lempar Batu, Polda Kalbar Sembunyikan Tangan: Kasus Korupsi Pengadaan Ternak Rp21,7 Miliar Belum Jelas
Pontianak, Kalimantanpost.online – Penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan ternak sapi, kambing, dan babi di Kabupaten Melawi kembali menuai sorotan publik.
Kasus yang mencuat sejak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2022 itu menunjukkan adanya penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pagu anggaran sebesar Rp21,7 miliar.
Namun hingga kini, baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat maupun Polda Kalbar dinilai belum menunjukkan langkah tegas.
Berdasarkan laporan BPK RI tahun 2022, terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan program pengadaan ternak yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Melawi.
Proyek tersebut meliputi pengadaan sapi, kambing, dan babi dengan nilai miliaran rupiah yang diduga tidak sesuai spesifikasi, bahkan sebagian tidak sampai ke kelompok tani penerima manfaat.
Hingga kini, Kejati Kalbar dan Polda Kalbar saling melempar tanggung jawab dalam proses penyelidikan.
Kejati Kalbar disebut belum melanjutkan penanganan meski laporan dan dokumen sudah diterima sejak 2023.dan di tahun 2024 dilakukan penyelidikan kembali.
Informasi beredar, sebelum dugaan Kasus ini juga sudah di periksa oleh krimsus Polda Kalbar sebagaimana bukti surat panggilan beredar yang di tujukan kepada kepala dinas pertanian kabupaten Melawi Oktober 2023 lalu
Sementara pihak kepolisian juga dinilai lamban dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum di lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Melawi.
Sejak temuan BPK tersebut dipublikasikan dua tahun lalu, berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), telah mendesak penegak hukum untuk menindaklanjuti.
Namun hingga November 2025, belum ada tersangka yang diumumkan. Proses hukum terkesan diam di tempat tanpa transparansi hasil pemeriksaan.
Nilai penyimpangan yang mencapai miliar bukanlah jumlah kecil. Dana itu seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Melawi.
Jika dibiarkan tanpa kejelasan, publik menilai penegakan hukum di Kalimantan Barat terkesan tebang pilih dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Sejumlah aktivis antikorupsi menilai Kejati Kalbar dan Polda Kalbar “lempar batu sembunyi tangan” karena tidak berani membuka secara terang siapa pihak yang bertanggung jawab.
Mereka menegaskan agar Kejaksaan Agung turun langsung mengambil alih penyelidikan kasus besar ini demi keadilan dan transparansi publik. ( Tim Redaksi )
Belum ada Komentar untuk "Kejati Kalbar Lempar Batu, Polda Kalbar Sembunyikan Tangan: Kasus Korupsi Pengadaan Ternak Rp21,7 Miliar Belum Jelas"
Posting Komentar