Dorong Pelayanan Cepat dan Terbuka, Propam Polres Landak Edukasi Warga Soal Barcode Pengaduan

Kalimantanpost.online.-
Landak – Personel Propam Polres Landak melaksanakan sosialisasi pemasangan stiker barcode Pengaduan Polri kepada masyarakat, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini disambut baik oleh warga yang menilai langkah tersebut mempermudah akses pengaduan serta meningkatkan transparansi pelayanan kepolisian.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Landak, Iptu Marantika, menjelaskan secara terpisah bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat pelayanan publik dan memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun laporan secara cepat.

“Dengan adanya stiker berisi barcode ini, masyarakat bisa langsung melakukan pengaduan secara online hanya melalui ponsel mereka. Ini bentuk keterbukaan kami sekaligus upaya mempercepat respons terhadap setiap laporan,” ujar Iptu Marantika saat ditemui di ruang kerjanya.

Lanjut Kasi Propam, menambahkan bahwa pemasangan stiker di sejumlah titik strategis dan rumah-rumah warga bertujuan agar informasi layanan pengaduan tersebut lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, kritik, ataupun laporan. Sistem pengaduan berbasis barcode ini aman, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Salah seorang warga yang menerima stiker tersebut mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah Propam Polres Landak.

“Menurut saya ini sangat membantu. Kalau ada apa-apa, kami tidak perlu bingung harus mengadu kemana. Tinggal scan barcode, langsung tersambung. Ini menunjukkan polisi sekarang semakin terbuka,” ungkap warga tersebut

Sumber: Humas Polres Landak
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Dorong Pelayanan Cepat dan Terbuka, Propam Polres Landak Edukasi Warga Soal Barcode Pengaduan"

Posting Komentar