Sosialisasi Replanting dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat PT. PHS di Desa Merapi
Sekadau, Kalimantanpost.online – Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama pihak perusahaan dan masyarakat menghadiri kegiatan Sosialisasi Replanting dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) yang dilaksanakan oleh PT. Permata Hijau Sarana (PHS) di Dusun Nanga Gonis, Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Danramil Sekadau Hilir, Kasat Intelkam Polres Sekadau, Camat Sekadau Hilir, Pimpinan PT. Multi Prima Entakai (MPE), Manajemen PT. PHS, Kepala Desa Merapi Saleh, serta para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subandrio menyampaikan dukungan penuh terhadap program replanting dan FPKM yang menjadi kewajiban perusahaan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat aktif mendukung agar program tersebut berjalan lancar.
“Kalau ada hal yang dirasa mengganjal, silakan disampaikan. Dukungan bapak dan ibu sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program perusahaan ini,” ujar Wabup Subandrio.
Ia menegaskan, pembangunan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran pihak swasta. Program replanting ini, kata dia, sangat penting karena sebagian besar tanaman sawit sudah tidak produktif.
“Program ini harus dilaksanakan karena memang sudah waktunya. Banyak sawit yang sudah tua dan hasilnya menurun. Selain itu, saya minta agar perusahaan tidak hanya memperhatikan penyerah lahan sebagai penerima FPKM, tetapi juga memperhatikan kas desa dan infrastruktur jalan yang menunjang ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan PT. MPE, Josaphat Darmawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan mulai menjalankan program replanting dan FPKM pada November 2025.
“Bulan depan kami akan mulai melaksanakan kewajiban perusahaan dalam kegiatan replanting dan program FPKM. Hari ini baru tahap sosialisasi. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, bisa dibicarakan seiring berjalannya waktu,” jelasnya.
Senada dengan itu, Pendapoton Hutagaol selaku Manajemen PT. PHS menambahkan bahwa replanting menjadi hal mendesak karena umur tanaman sawit perusahaan sudah mencapai 30 tahun.
“Banyak tanaman sawit yang sudah miring dan berisiko tumbang, sehingga perlu segera dilakukan peremajaan. Program FPKM akan kami jalankan mulai bulan November ini,” katanya.
Diketahui, di Desa Merapi terdapat kebun seluas 145,5 hektar yang sebelumnya diserahkan masyarakat kepada perusahaan melalui pola jual beli. Dari total lahan tersebut, 20 persen atau sekitar 30 hektar dialokasikan untuk program FPKM. PT. PHS, yang hingga kini belum memiliki kemitraan dengan masyarakat, diwajibkan untuk melaksanakan program tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
(Tim/Redaksi)
Belum ada Komentar untuk "Sosialisasi Replanting dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat PT. PHS di Desa Merapi"
Posting Komentar