Polresta Pontianak Ungkap 21 Kasus Kriminal Sepanjang September, 35 Tersangka Diamankan
Polda Kalbar– Polresta Pontianak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus hasil kerja Sat Reskrim dan Polsek jajaran sepanjang bulan September 2025, yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Pontianak, Sabtu (18/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Pontianak melalui Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus Haryono memaparkan hasil capaian jajaran Polresta Pontianak dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi selama satu bulan terakhir.
Dari hasil pengungkapan, tercatat 21 kasus kejahatan berhasil diungkap dengan 35 tersangka diamankan, terdiri dari 33 pria dan 2 perempuan. Adapun rincian kasus sebagai berikut:
* Pencurian biasa (Curi biasa): 6 kasus
* Pencurian dengan pemberatan (Curat): 6 kasus
* Pencurian dengan kekerasan (Curas): 1 kasus
* Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 8 kasus
Wakasat Reskrim menjelaskan, kasus curanmor menjadi yang paling dominan dengan 8 kejadian. Lokasi kejadian umumnya terjadi di pemukiman penduduk dan pusat keramaian.
“Modus yang digunakan para pelaku tergolong klasik, yakni memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di kendaraan, atau memarkir kendaraan tanpa mengunci stang. Hal ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban,” jelasnya.
Selain itu, juga diungkap satu kasus jambret yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di bundaran Degulis, dengan korban seorang perempuan. Dalam kasus ini, tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor untuk melakukan aksinya.
Sedangkan untuk kasus curat dan pencurian biasa, mayoritas terjadi di lingkungan perumahan warga, dengan sasaran rumah kosong yang ditinggalkan pemilik dalam waktu lama tanpa pengawasan tetangga.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, sebagian besar pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, dan sebagian di antaranya merupakan pengguna narkoba. Hasil kejahatan yang dilakukan kemudian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita saling menjaga dan bekerja sama untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curanmor, pencurian, maupun jambret,” tutur Wakasat Reskrim.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan represif guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pontianak.
Sumber: Humas Polresta Pontianak
Editor: Lisa
#polripresisi
#humaspolrestapontianak
#poldakalbar
Belum ada Komentar untuk "Polresta Pontianak Ungkap 21 Kasus Kriminal Sepanjang September, 35 Tersangka Diamankan"
Posting Komentar