Polres Melawi Klarifikasi Penangkapan Anggota MG: Tidak Ada Penggerebekan dan Isu 5 Kg Sabu Tidak Benar
Melawi, Kalimantanpost.online – Kepolisian Resor (Polres) Melawi memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai penangkapan salah satu anggotanya berinisial MG, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus narkotika. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Melawi Aiptu Samsi, pada Kamis (16/10/2025).
Dalam penjelasannya, Samsi membenarkan bahwa MG merupakan anggota aktif Polres Melawi. Namun, ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media dan media sosial terkait adanya penggerebekan di asrama tidak lah benar.
“Benar, MG adalah anggota Polres Melawi. Tetapi tidak ada penggerebekan seperti yang diberitakan. Kami hanya melakukan pengamanan berdasarkan hasil koordinasi pimpinan dengan Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Polda,” ujar Samsi kepada awak media.
Lebih lanjut, Samsi juga meluruskan informasi yang menyebut adanya barang bukti (BB) sabu seberat 5 kilo gram saat penjemputan MG tidak benar dan tidak berasal dari pihak Polres Melawi.
“Tidak benar dalam penjemputan itu ada sabu 5 kilogram. Kami tidak mengetahui berapa jumlah barang bukti yang diamankan karena kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar,” tegasnya.
Samsi menambahkan bahwa Polres Melawi hanya bersifat membantu pelaksanaan koordinasi dan pengamanan internal, sementara seluruh proses hukum dan pengembangan perkara berada di bawah kewenangan penuh Direktorat Narkoba Polda Kalbar.
Saat ini, MG telah dibawa ke Polda Kalimantan Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Polres Melawi memastikan akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmen untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya.
“Polres Melawi berkomitmen mendukung penuh proses penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kami menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada Polda Kalbar,” tutup Samsi.
Dengan demikian, pihak kepolisian berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
(Tim/Redaksi)
Belum ada Komentar untuk "Polres Melawi Klarifikasi Penangkapan Anggota MG: Tidak Ada Penggerebekan dan Isu 5 Kg Sabu Tidak Benar"
Posting Komentar