Aipda Ria Latif Ajak Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan

Landak, Kalimantanpost.online.-
Polres Landak Polsek Mempawah Hulu Polda Kalbar terus mensosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, Sabtu 18/10/25.

Kegiatan sosialisasi ini akan terus-menerus berlangsung untuk mengajak masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan dikarenakan sudah tradisi masyarakat di sini jika musim kemarau tiba meraka membuka lahan untuk bertani dengan cara dibakar ungkap Aipda Ria Latif. 

Dengan menggunakan Banner dengan tegas dirinya mengajak warga sekitar untuk tidak membakar hutan dan lahan karena sudah jelas diatur dalam kitab undang-undang KUHP yang berlaku kami berharap masyarakat bisa mematuhinya, ucap Latif.

Kami akan terus berkerja sama dengan pihak terkait harapan nya di kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak permasalahan karhutla bisa segera diatasi dengan baik.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto pada saat dikonfirmasi mengatakan kami selaku aparat penegak hukum bersama pihak terkait akan terus bersinergi dan berkoordinasi akan kita libatkan para Kepala Desa dan perangkatnya untuk mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing, semoga dengan himbauan karhutla ini masyarakat semakin paham dan mengerti dampak dari karhutla pungkasnya.

Sumber: Humas Polsek Mempawah Hulu
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Aipda Ria Latif Ajak Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan"

Posting Komentar