Proyek Penguatan Tebing Sungai di Ulu Jaras Ambruk dan Gagal Total, LSM Tindak Indonesia dan Masyarakat Pertanyakan Anggaran Ratusan Milliaran Tidak Berguna. KPK dan Kejaksaan Agung Tangkap Kontraktornya.

Putussibau, Kalimantanpost.online – Proyek penguatan tebing sungai (turap) di Sungai Ulu Jaras , Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilaporkan ambruk dan dinilai gagal total. 

Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait kejelasan penggunaan anggaran yang disebut-sebut mencapai lebih 200 miliaran rupiah.

Turap yang dibangun dengan tujuan memperkuat tebing sungai justru roboh dalam waktu singkat. Warga sekitar menilai kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, baik dari sisi teknis maupun penggunaan material. “Proyek ini sangat mudah roboh, terkesan asal jadi,” ungkap salah seorang warga Su yang enggan disebutkan namanya.
Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Balai Sungai Wilayah Kalimantan I. Namun hingga berita ini diterbitkan, pejabat terkait selaku Satker maupun PPK belum memberikan klarifikasi meski sudah berulang kali didatangi dan disurati awak media.

Kerusakan terjadi di lokasi proyek turap di Sungai Ulu, Jaras Putussibau. Berdasarkan keterangan Rusli Warga Putu Sibau mengatakan," pekerjaan ini sudah berlangsung berulang kali 2016 - 2024. “Setidaknya sudah empat kali dikerjakan dan berarti empat kali juga dianggarkan. Kalau dihitung, totalnya lebih mencapai sekitar Rp200 miliar,” tutur Rusli.

Menurut masyarakat, lokasi proyek sebenarnya bukan kawasan padat penduduk dan tidak bersifat mendesak. 

Banyak wilayah lain di Putu sibau yang dinilai lebih membutuhkan penguatan tebing untuk melindungi pemukiman Masyarakat Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek terkesan dipaksakan, tutur Rusli.

Hingga kini, kontraktor pelaksana, konsultan, maupun metode teknis yang digunakan orang itu terus seperti nya ada persekongkolan dan monopoli kegiatan tersebut ungkap Rusli.

Masyarakat pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau pun Kejagung RI untuk turun tangan memeriksa aliran anggaran yang dinilai telah sia-sia.
Script Hukum: Yayat Darmawi, SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat memberikan statmen yuridisnya pada awak media ini mengatakan bahwa belum tersentuhnya secara yuridis permasalahan proyek gagal dilokasi kabupaten Kapuas Hulu yang menggunakan anggaran Negaranya lebih kurang Ratusan Miliar namun sampai saat ini terlihat hanya disepelekan saja oleh Aparat Penegak Hukum Tipikor di kalimantan barat, kata yayat.

Namun memang sangatlah dimaklumi situasi kejahatan proyek dalam rangka pemprosesan indikasi korupsi yang terjadi di Proyek APBN tidaklah mungkin bisa di selesaikan proses hukumnya dikalimantan barat ini selain bisanya diproses hukumnya di tuntaskan oleh KPK RI atau oleh Kejagung RI, sebut yayat.

Kerusakan atau kegagalan di Proyek yang menggunakan Pos APBN yang selama ini di laksanakan dikalimantan barat menimbulkan tanda tanya besar terutama asal mulanya bisa muncul proyek proyek APBN dikalimantan barat tersebut darimana ?, dan siapa sih yang mengusulkannya ?, hal ini kan masih misteri kalau kita bicara tentang bagaimana sistem mekanisme penganggaran proyek sesuai Aturan sahut yayat.

Redaksi kalimantanpost.online bersama sejumlah awak media menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang klarifikasi dari pihak berwenang agar publik memperoleh informasi yang jelas dan transparan. ( Tim Redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Proyek Penguatan Tebing Sungai di Ulu Jaras Ambruk dan Gagal Total, LSM Tindak Indonesia dan Masyarakat Pertanyakan Anggaran Ratusan Milliaran Tidak Berguna. KPK dan Kejaksaan Agung Tangkap Kontraktornya."

Posting Komentar