Hearing Ke. 2 bersama DPRD Singkawang Polemik Peternakan Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa sedikit Memanas

Kalimantanpost.online,  DPRD Kota Singkawang kembali menggelar hearing lanjutan pada Rabu (3/9/2025) terkait polemik peternakan babi milik PT Sukses Abadijaya Sentosa (PT SAS) di Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan. Hearing kedua ini menghadirkan langsung perwakilan perusahaan setelah sebelumnya mereka absen pada rapat dengar pendapat pertama.
Perusahaan Klaim Perizinan Sedang Diproses

Dalam kesempatan tersebut, Stepanus, Humas PT SAS, menyampaikan bahwa seluruh perizinan usaha tengah dalam proses.
“Segala persyaratan dan perizinan sudah kami masukkan ke dalam aplikasi OSS. Saat ini semuanya masih dalam tahap proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Stepanus.

LBH RAKHA Pertanyakan Legitimasi SKRK

Namun, LBH RAKHA menyoroti dasar hukum yang digunakan perusahaan untuk tetap beroperasi. Ketua LBH RAKHA, Roby Sanjaya, SH, mempertanyakan penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) oleh Dinas PUPR Kota Singkawang.

 “Apakah dengan terbitnya SKRK, perusahaan sudah diperbolehkan membangun dan beroperasi? Ini yang menjadi pertanyaan mendasar masyarakat,” tegas Roby dalam forum hearing.

Menanggapi hal tersebut, Dinas PUPR Kota Singkawang menegaskan bahwa SKRK bukan izin operasional.
“SKRK hanya merupakan dokumen keterangan tata ruang. Fungsinya sebagai acuan awal dalam proses perizinan bangunan dan kegiatan usaha, bukan izin untuk langsung membangun atau beroperasi,” jelas perwakilan Dinas PUPR.

DPMTK Nyatakan Perusahaan Bisa Tetap Beroperasi

Sementara itu, pernyataan berbeda justru datang dari Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK). Menurut dinas tersebut, perusahaan tetap diperbolehkan beroperasi meskipun seluruh izin lain masih dalam proses, dengan alasan usaha tersebut dianggap berskala kecil.

Pernyataan ini langsung menuai keberatan dari LBH RAKHA.
“Kami menolak pendapat tersebut. Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan hukum perizinan. Jika memang DPMTK berpendapat perusahaan dapat beroperasi hanya bermodalkan SKRK dan NIB, maka kami minta pernyataan itu dituangkan secara resmi dalam bentuk surat tertulis agar ada kepastian hukum,” tegas Roby Sanjaya.

Masyarakat Masih Menunggu Ketegasan Pemerintah
Hearing kedua ini semakin memperlihatkan adanya perbedaan pandangan antar dinas teknis, yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat. Warga Pangmilang bersama LBH RAKHA menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak DPRD serta Pemkot Singkawang mengambil langkah tegas, mengingat peternakan babi PT SAS sudah lama menimbulkan keresahan.

Penulis: Arie P / jbs

Belum ada Komentar untuk "Hearing Ke. 2 bersama DPRD Singkawang Polemik Peternakan Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa sedikit Memanas"

Posting Komentar