Sekretaris Daerah Sekadau Pimpin Diskusi Sinergi Lintas Sektor Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022

Sekadau, Kalimantanpost.online – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, pimpin diskusi strategis terkait peningkatan sinergi dan koordinasi lintas sektor sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Jumat (25/7/2025).

Instruksi Presiden tersebut memuat arahan mengenai percepatan penyediaan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diskusi ini menjadi forum penting untuk menyamakan langkah dan strategi di tingkat daerah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Sekda menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, baik instansi pemerintah, kepolisian, maupun lembaga terkait lainnya. “Koordinasi yang solid adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sekadau, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda, Sekretaris Dinas PUPR, Sekretaris Dinas P2TK, Sekretaris DKP3, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Polres Sekadau, serta staf administrasi kepesertaan BPJS Cabang Sintang.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rencana aksi bersama yang dapat segera diimplementasikan, sehingga target cakupan jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Sekadau dapat tercapai sesuai arahan pemerintah pusat.

Editor : Lisa, S.E
Penulis : Stepanus

Belum ada Komentar untuk "Sekretaris Daerah Sekadau Pimpin Diskusi Sinergi Lintas Sektor Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022"

Posting Komentar