Pemerintah Kabupaten Sekadau Resmi Deklarasikan Status ODF Pertama di Kalimantan Barat
Sekadau, Kalimantanpost.online — Kabupaten Sekadau mencatat sejarah sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang resmi menyandang status Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan. Deklarasi ODF ini digelar di Aula Institut Teknologi Keling Kumang, Jalan Merdeka Timur KM 04, dan dihadiri lebih dari 500 orang, Kamis (7/8/2025).
Acara yang mengusung semangat BEGAWAI AM (Bersama Bergandeng Bekerja Mewujudkan Sanitasi Higienis dan Aman) ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI, Dirjen Kesehatan Lingkungan, Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Pembangunan dan Ekonomi Christianus Lumano, Bupati Sekadau Aron bersama istri Magdalena S. Aron, Ketua DPRD Sekadau Hermanto, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta pimpinan Wahana Visi Indonesia (WVI).
Dalam laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, ditegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sanitasi yang berkelanjutan. “Saat ini tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan di Kabupaten Sekadau, meski masih terdapat sekitar 830 KK yang sanitasinya belum layak,” ujarnya.
Indah Hidayat, Ketua Tim Kerja Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar Kemenkes RI yang hadir mewakili Dirjen Kesehatan Lingkungan, menyebut pencapaian Sekadau sebagai tolak ukur penting. “Masyarakat Sekadau telah menunjukkan kemampuan menjadi pelaku utama perubahan perilaku sanitasi yang sehat,” ujarnya.
Bupati Aron dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjuangan menuju ODF telah dimulai sejak tahun 2018. “Desa Pantok adalah desa pertama yang ODF. Kami terus mendorong desa lain, bahkan jika belum ODF, Dana Desa tidak dicairkan,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa deklarasi ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan langkah nyata menuju kualitas hidup yang lebih baik. “Impian bersama kita hari ini tercapai. Ke depan, kami juga ingin memiliki rumah sakit yang lebih representatif untuk mendukung derajat kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Deklarasi ini diawali dengan ritual adat dari sub suku Dayak Ayongk Taman, menandakan bahwa pencapaian ini juga merupakan bagian dari komitmen budaya lokal dalam menjaga lingkungan.
Dengan deklarasi ini, Sekadau tidak hanya mencatat prestasi, tetapi juga membuka jalan bagi kabupaten dan kota lain di Kalbar untuk mengikuti jejak serupa demi menciptakan generasi yang sehat dan lingkungan yang bersih.
Editor : Lisa, S.E
Penulis : Stepanus
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Kabupaten Sekadau Resmi Deklarasikan Status ODF Pertama di Kalimantan Barat"
Posting Komentar