SPBU Dengan No 64795003 di Sekadau Melakukan Pembiaran Aktivitas Antrean Meresahkan masyarakat.
Sekadau Kalimantanpost.online – Warga mengeluhkan panjangnya antrean di SPBU No. 64795003 yang beralamat di Jalan Merdeka Barat, Desa Sei Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, SPBU Tersebut melakukan Pembiaran Dengan Mengabaikan Keselamatan masyarakat yang melakukan antrean dalam pengisian minyak, selain itu di pagi hari menghambat jalur anak anak yang mau kesekolahan.
Antrean kendaraan, khususnya di pagi hari, disebut mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk para orang tua yang mengantar anak ke sekolah.
LSM LP3K-RI, menyayangkan sikap SPBU yang mengabaikan keselamatan kerja, " kita minta pihak Pertamina regional wilayah Kalbar 2 mencakup Sanggau, Sekadau Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi Untuk Memberikan Sanksi Berat kepada SPBU no 64795003. Bila perlu untuk tidak di berikan jatah minyak selama setahun. Ujarnya
Berdasarkan informasi yang diterima, diduga terdapat oknum pengantri yang memonopoli jalur pengisian BBM. Beberapa inisial yang disebut antara lain AM, EO, dan AC.
Oknum tersebut diduga mengatur jalur khusus bagi kendaraan tertentu, seperti mobil ekspedisi, untuk mendapatkan BBM lebih cepat dengan sistem “nembak” melalui jalur yang mereka kuasai.
“Kalau mereka sudah masuk dan mengisi lewat jalur khusus itu, jalur yang lain jadi kosong.
Sementara masyarakat umum harus antre panjang,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya inisial PL yang juga sedang mengantri mengunakan Gran max.
Kadang kita ngantri untuk mobil sendiri di suruh mundur dan aneh seperti nya mereka yang mempunyai SPBU tersebut ungkapnya dengan kesal.
Kondisi ini membuat warga resah karena selain memicu kemacetan di pagi hari saat anak anak masuk sekolah, juga menimbulkan dugaan praktik tidak adil dalam distribusi BBM bersubsidi.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menertibkan antrean agar pelayanan dapat berjalan lancar dan adil bagi semua dan mengurangi Rawannya Laka lantas.
( Tim Redaksi )
Belum ada Komentar untuk "SPBU Dengan No 64795003 di Sekadau Melakukan Pembiaran Aktivitas Antrean Meresahkan masyarakat."
Posting Komentar