KMKS Minta Kejelasan, Investasi Rp 6,6 Triliun di Sambas Dikhawatirkan Penipuan Berkedok Investasi

Sambas, Kalimantanpost.online.-
Rencana investasi besar senilai lebih dari Rp 6,6 triliun di Kabupaten Sambas oleh PT. FAM NEXA Indonesia dan PT Long Dragon Investment asal Singapura menuai sorotan. 

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menilai proyek tersebut berpotensi menyesatkan publik karena hingga kini belum disertai langkah konkret yang sesuai prosedur.

Sejak diumumkan, investor yang disebut akan menggelontorkan dana triliunan rupiah itu belum menunjukkan keseriusan nyata. Tidak ada kejelasan legalitas maupun dokumen resmi yang menguatkan rencana tersebut. Investor juga belum mengajukan izin resmi kepada Pemerintah Daerah, bahkan proposal perizinan maupun dokumen rencana pembangunan belum pernah disampaikan secara formal. Hingga saat ini, sosialisasi kepada Pemerintah Daerah maupun pemangku kepentingan juga belum dilakukan.

Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai kepastian realisasi proyek yang semula digadang-gadang akan mengubah wajah Sambas. Publik pun mulai khawatir bahwa rencana besar ini hanya sekadar janji manis tanpa realisasi nyata.

Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin masyarakat dibohongi oleh informasi yang tidak jelas.

"Rencana investasi ini masih kabur. Jangan sampai publik hanya diberi harapan palsu. Kalau memang serius, investor harus segera bertemu dengan Pemerintah Daerah, melakukan sosialisasi, dan memperlihatkan komitmen yang nyata. Sambas tidak boleh dijadikan tempat untuk janji-janji kosong,” tegas Azwar.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Subhan Nur, yang meminta agar masyarakat Sambas harus berhati-hati agar tidak tertipu oleh janji-janji manis yang belum jelas kebenarannya.

"Sebagai tokoh masyarakat, saya melihat jika investasi ini benar-benar terealisasi, tentu kita menyambut baik. Tapi sampai saat ini, legalitasnya masih meragukan. Bahkan camat Sambas, tempat lokasi investasi akan dibangun mengatakan pada bulan Februari lalu, tidak ada proses pengurusan legalitas yang dilakukan hingga kini,” ungkap Subhan dalam sebuah kesempatan di Rumahnya Kabupaten Sambas beberapa Waktu lalu.

Dengan kondisi ini, publik menanti langkah nyata dari Pemerintah Daerah untuk mendesak kejelasan, sekaligus menuntut pihak investor agar segera mengambil sikap konkret. Jika tidak, investasi Rp6,6 triliun di Sambas ini dikhawatirkan hanya akan berakhir sebagai wacana belaka.

Penulis: Aridwan 
Sumber: KMKS
Editor: Lisa 

Belum ada Komentar untuk "KMKS Minta Kejelasan, Investasi Rp 6,6 Triliun di Sambas Dikhawatirkan Penipuan Berkedok Investasi"

Posting Komentar