Kecamatan Belitang Hulu Deklarasikan ODF, Lengkapi Capaian STBM di Seluruh Kecamatan Sekadau

Sekadau, Kalimantanpost.online – Kecamatan Belitang Hulu secara resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, sebagai bagian dari pencapaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar 1–3, Selasa (29/7/2025). Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Camat Belitang Hulu ini sekaligus menandai penyelesaian target ODF di seluruh tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau.

Dalam kesempatan yang sama, dua desa di wilayah tersebut, yaitu Desa Balai Sepuak dan Desa Ijuk, juga turut mendeklarasikan status ODF, menegaskan komitmen bersama dalam membangun perilaku hidup bersih dan sehat.

Deklarasi ODF ini mencakup tiga pilar utama STBM, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, yang hadir langsung dalam acara tersebut mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa deklarasi ODF Belitang Hulu menjadi yang terakhir di antara tujuh kecamatan di Sekadau. Dengan selesainya tahap ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan melanjutkan ke tahap deklarasi ODF tingkat kabupaten.

"Setelah semua kecamatan di Kabupaten Sekadau menyatakan ODF, tahap selanjutnya adalah deklarasi ODF Kabupaten. Ini merupakan prestasi besar karena menyangkut kualitas hidup masyarakat," ujar Subandrio.

Ia juga menegaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama dalam pembangunan. "Tanpa kesehatan, pembangunan infrastruktur sehebat apapun tidak akan berarti. Lingkungan dan perilaku menyumbang 70 persen terhadap derajat kesehatan, maka perbaikan dua hal ini sangat penting," katanya.

Lebih lanjut, Subandrio menyampaikan bahwa Pemkab Sekadau sangat fokus pada sektor kesehatan. Saat ini telah berdiri 13 Puskesmas di seluruh kabupaten, tiga di antaranya berada di Kecamatan Belitang Hulu. "Tahun ini, kita juga tengah mengupayakan penambahan satu Puskesmas lagi di Desa Sungai Tapah," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Nuryanto Hendro Wibowo, menjelaskan bahwa pendekatan STBM merupakan strategi perubahan perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.

"Lima pilar STBM meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga. Semua ini untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.

Dengan selesainya deklarasi ODF di Kecamatan Belitang Hulu, Sekadau menjadi semakin siap menuju status Kabupaten ODF, sekaligus memperkuat kualitas hidup masyarakat menuju visi pembangunan berkelanjutan.

Editor : Lisa, S.E
Penulis : Stepanus

Belum ada Komentar untuk "Kecamatan Belitang Hulu Deklarasikan ODF, Lengkapi Capaian STBM di Seluruh Kecamatan Sekadau"

Posting Komentar