Bupati Sekadau Serahkan Bantuan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Sawit

Sekadau, Kalimantanpost.online – Bupati Sekadau Aron, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan penyerahan bantuan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang dibiayai dari sumber Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit (DBH-PS) di Kabupaten Sekadau Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Rabu (23/7/2025).

Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pekerja perkebunan sawit, sekaligus upaya memberikan jaminan perlindungan sosial agar mereka dan keluarganya lebih terjamin secara ekonomi maupun kesehatan. Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan bahwa pekerja perkebunan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah, sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang memadai.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja serta memberi rasa aman dalam bekerja. Pemerintah Kabupaten Sekadau akan terus mendorong program perlindungan sosial bagi sektor perkebunan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat beserta jajaran, Staf Ahli Bupati, Plt. Asisten III, Inspektur Daerah, Kepala Dinas P2TK, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala BPKAD, para Sekretaris OPD, Kabag Kesra, camat, sekcam, kepala desa, para pekerja penerima bantuan beserta ahli waris, serta tamu undangan lainnya.

Melalui penyerahan bantuan ini, Pemkab Sekadau berharap kesejahteraan pekerja perkebunan sawit dapat meningkat, dan sinergi antara pemerintah, perusahaan, serta BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat demi mendukung pembangunan daerah.

Editor : Lisa, S.E
Penulis : Stepanus

Belum ada Komentar untuk "Bupati Sekadau Serahkan Bantuan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Sawit"

Posting Komentar