Wakil Bupati Subandrio, SH., Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Kabupaten Sekadau Tahun 2026
Sekadau, Kalimantanpost.online – Pemerintah Kabupaten Sekadau secara resmi menyampaikan Nota Pengantar terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, SH., pada Senin (14/07/2025).
Dalam sambutannya, Subandrio, SH., menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Hal ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Subandrio, SH., dokumen KUA-PPAS mencakup kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta menyusun strategi pencapaian target pembangunan. Pemerintah Kabupaten Sekadau menetapkan lima arah kebijakan utama, yaitu: peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan merata.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, dalam pengantar rapat menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 harus merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya pasal 89 ayat 1. Disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD. Rancangan ini harus memuat tahapan strategis, termasuk penetapan skala prioritas pembangunan daerah dan program prioritas tahunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kapolres Sekadau, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Kepala SKPD, serta undangan lainnya.
Subandrio, SH., berharap melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aspirasi masyarakat Sekadau.
Editor : Lisa, S.E
Penulis : Stepanus
Belum ada Komentar untuk "Wakil Bupati Subandrio, SH., Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Kabupaten Sekadau Tahun 2026"
Posting Komentar