Terkait Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg, Ini Penjelasan Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau

Sekadau, Kalimantanpost.online -
Kelangkaan gas LPG subsidi 3 kg kembali dikeluhkan warga di sekitar Jalan Kayu Lapis, Kecamatan Sekadau Hulu. Situasi ini menyulitkan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan rumah tangga, dalam memenuhi kebutuhenergi sehari-hari. Tak hanya langka, harga LPG subsidi 3 kg tersebut juga melonjak tajam di tingkat pengecer.

“Sekarang bisa tembus sampai Rp 40 ribu per tabung, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemeritah Kabupaten Sekadau tahun 2022 hanya Rp 19.800,” ungkap salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Indra, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan rutin terhadap pendistribusian LPG subsidi. Namun, kewenangan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja hanya terbatas pada pendataan dan pengawasan stok serta realisasi dari agen dan pangkalan resmi.

"Setiap agen dan pangkalan wajib melaporkan stok serta realisasi penyaluran LPG setiap bulan kepada kami," jelas Indra.

Indra juga menyampaikan bahwa dalam struktur pengawasan daerah, terdapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berperan dalam mengantisipasi lonjakan harga dan kelangkaan barang, termasuk LPG subsidi 3 kg. Sayangnya, hingga saat ini, sidak oleh tim tersebut masih fokus pada komoditas sembako dan belum menyasar langsung pada distribusi LPG subsidi 3 kg, ungkapnya. 

"Kami akan dorong sidak tim berikutnya melibatkan juga pengawasan LPG. Kami pun akan menggandeng aparat hukum agar penindakan terhadap pelanggaran distribusi dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Dengan maraknya keluhan dari masyarakat, Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja berjanji akan meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan distribusi LPG subsidi 3 kg berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Editor : Lisa, S.E
Penulis : Stepanus

Belum ada Komentar untuk "Terkait Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg, Ini Penjelasan Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau "

Posting Komentar