Polsek Sepauk Tindak Cepat Cek Lokasi PETI di Dusun Kerangas, Beri Pemahaman Bahaya bagi Lingkungan

Sintang, Kalimantanpost.online – Menyikapi pemberitaan yang beredar di media terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Kerangas, Desa Nanga Sepauk pihak Polsek Sepauk bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap isu lingkungan dan potensi pelanggaran hukum di wilayah hukumnya.

Kapolsek Sepauk bersama jajaran turun langsung ke titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan dan pendataan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat terkait bahaya yang ditimbulkan oleh praktik PETI.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa aktivitas PETI dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya, kerusakan lahan, serta ancaman longsor. Selain itu, kegiatan ini juga berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi para pelakunya karena tidak memiliki izin resmi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain membahayakan keselamatan, kegiatan ini juga merusak ekosistem dan melanggar hukum,” ujar Kapolsek Sepauk.

Polsek Sepauk menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayahnya, serta menggandeng pihak terkait untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Diharapkan langkah ini dapat mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah di Dusun.Kerangas Desa. Nanga sepauk Kecamantan, Sepauk.

(Tim/Redaksi)

Belum ada Komentar untuk "Polsek Sepauk Tindak Cepat Cek Lokasi PETI di Dusun Kerangas, Beri Pemahaman Bahaya bagi Lingkungan"

Posting Komentar