PMKRI Landak Tolak Program Transmigrasi Pemerintah Pusat

Landak, Kalimantanpost.online - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Landak secara tegas menyatakan penolakan terhadap program transmigrasi yang kembali digalakkan oleh Pemerintah Pusat. Langkah ini dinilai tidak berpihak pada masyarakat adat lokal dan berpotensi menimbulkan konflik sosial serta kerusakan lingkungan.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Landak, Andika Andut menyampaikan bahwa kebijakan transmigrasi yang tidak melalui proses konsultasi publik yang inklusif dapat menjadi bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat yang telah secara turun-temurun mendiami wilayah tersebut.

“Kami menolak keras segala bentuk program transmigrasi yang tidak mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan ekologis. Pemerintah tidak boleh mengorbankan masyarakat lokal demi alasan pemerataan penduduk atau pembangunan semata,” tegasnya.

PMKRI Landak juga menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program transmigrasi sebelumnya, yang banyak meninggalkan dampak buruk seperti konflik agraria, marginalisasi masyarakat adat, dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.

“Kami mendesak agar pemerintah menghentikan rencana transmigrasi ke Kalimantan Barat sampai ada kajian mendalam dan dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat adat,” lanjut Andika Andut .

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, PMKRI Landak mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, LSM, serta tokoh adat dan agama untuk bersatu menolak program yang berpotensi merusak harmoni sosial dan lingkungan hidup di Kabupaten Landak.

Editor : Lisa, S.E
Penulis : Lori 

Belum ada Komentar untuk "PMKRI Landak Tolak Program Transmigrasi Pemerintah Pusat"

Posting Komentar