Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sei Boli Mangkrak, Publik Pertanyakan Kinerja Pemerintah Kabupaten Melawi
Melawi, Kalimantanpost.online – Proyek pembangunan jembatan rangka baja Sei Boli di Desa Bora, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, yang dibiayai dari APBD-P Tahun Anggaran 2024, terancam mangkrak dan menuai sorotan masyarakat.
Berdasarkan data kontrak, pekerjaan yang berada di ruas Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Kota Baru Km. 7 ini dikerjakan oleh CV. Yibita Karya dengan nilai kontrak Rp1.990.631.000. Proyek ini dimulai sejak 28 Oktober 2024 dengan waktu pelaksanaan 65 hari kalender, yang berarti seharusnya sudah selesai pada awal Januari 2025. Namun, hingga kini, kondisi di lapangan menunjukkan progres pekerjaan belum tuntas bahkan terlihat terhenti.
Sumber dana proyek ini berasal dari APBD-P Kabupaten Melawi T.A. 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Melawi. Ironisnya, meski waktu kontrak telah lama berakhir, jembatan yang diharapkan menjadi penghubung vital antarwilayah di Kecamatan Sayan ini masih belum bisa dimanfaatkan warga.
Masyarakat sekitar mempertanyakan alasan terhentinya pekerjaan. Mereka menilai Pemkab Melawi, khususnya DPUPR, harus segera memberikan penjelasan terbuka dan mengambil langkah tegas terhadap pelaksana pekerjaan. Keterlambatan ini dinilai merugikan masyarakat, menghambat mobilitas, dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan DPUPR Kabupaten Melawi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan dan rencana penyelesaian pembangunan jembatan tersebut.
Script Analisis TINDAK.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH koordinator lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat diminta statmennya Via WhatsApp mengatakan bahwa gagalnya penyelesaian proyek Jembatan lokasinya diruas jalan Propinsi Nanga pinoh - Kota baru yang belum diselesaikan alias Mangkrak, Namun waktunya sudah lewat sehingga sampai saat ini proyek jembatan tersebut sudah dapat di kategorikan gagal konstruksi, kata yayat.
Kegagalan penyelesaian proyek jembatan tersebut perlu di kaji secara yuridis karena ada kemungkinan dugaan awalnya sudah ada diel diel alias kongkalikong yang dilakukan oleh oknum oknum, sebut yayat.
Sistem rekruitmen siapa pelaksana kegiatannya sebenarnya sudah jelas apabila polanya mengikuti aturan secara benar, namun apabila pola atau cara rekruitmennya loncat pagar alias lobi lobi maka disinilah resiko masalah akan muncul, cetus yayat.
( Tim Redaksi )
Belum ada Komentar untuk "Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sei Boli Mangkrak, Publik Pertanyakan Kinerja Pemerintah Kabupaten Melawi"
Posting Komentar