Operasi Patuh Kapuas 2025, Satlantas Polres Sanggau Tindak Pelanggar dan Sosialisasikan Keselamatan

Sanggau, Kalimantanpost.online — Satlantas Polres Sanggau bersama Dispenda, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 yang dimulai sejak 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Kegiatan ini menyasar pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas serta menekankan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, mengatakan bahwa selain melakukan penindakan berupa teguran dan tilang, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dan pemeriksaan kendaraan atau tamcek.

“Dari hasil pelaksanaan hari ini, kami menemukan beberapa pelanggaran seperti pengendara tanpa SIM, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, hingga kendaraan roda enam yang tidak memenuhi standar operasional,” ungkap AKP Bunga.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama operasi ini bukan semata-mata penindakan, namun untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan sadar hukum di jalan.

“Kami berharap, dengan operasi gabungan ini, angka kecelakaan dapat ditekan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bisa meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Operasi Patuh Kapuas menjadi momentum penting bagi kepolisian dan instansi terkait untuk membangun budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Sanggau.

(Tim/Redaksi) 

Belum ada Komentar untuk "Operasi Patuh Kapuas 2025, Satlantas Polres Sanggau Tindak Pelanggar dan Sosialisasikan Keselamatan"

Posting Komentar