KOMDA PMKRI Kalbar Desak Polres Kubu Raya Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 4 Kuala Mandor B
Pontianak, kalimantanpost.online - 2 Juli 2025 — Komda Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kalimantan Barat menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa lima siswi SMP Negeri 4 Kuala Mandor B.
Kasus yang dilaporkan sejak 23 April 2025 itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti dari pihak Polres Kubu Raya, khususnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Kejadian memilukan ini telah dilaporkan oleh korban dan pelapor secara resmi, sebagaimana tercatat dalam Tanda Bukti Laporan Nomor: TBL/186/IV/2025.
Namun, lebih dari dua bulan setelah laporan masuk, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pun belum diterima oleh korban maupun pihak pelapor.
Ketua Komda PMKRI Kalbar, Endro Ronianus, menyampaikan desakan keras kepada Polres Kubu Raya agar segera memberikan kejelasan terkait proses penyelidikan serta menjunjung tinggi hak-hak hukum korban.
"Kami menilai Polres Kubu Raya, khususnya Unit PPA, telah lalai dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap korban. SP2HP adalah hak korban dan pelapor, dan wajib disampaikan secara berkala sesuai ketentuan hukum.
Ketika itu tidak dilakukan, kami patut mempertanyakan keseriusan dan keberpihakan penyidik dalam kasus ini," tegasnya dalam keterangan pers, Rabu (2/7).
PMKRI Kalbar menilai bahwa kelambanan ini bukan hanya bentuk pelanggaran prosedur, tetapi juga berpotensi memperdalam trauma bagi para korban yang sebagian besar masih di bawah umur.
Menurut Endro KOMDA PMKRI Kalbar, seharusnya dalam kasus-kasus kekerasan seksual, apalagi terhadap anak, proses hukum harus berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada korban.
Kuasa hukum korban, Frans Rajabala Wuwur, juga menyampaikan hal serupa. Ia menekankan pentingnya SP2HP sebagai hak pelapor yang dijamin dalam sistem hukum pidana.
"Ini bukan hanya soal administrasi. Ini menyangkut rasa keadilan korban yang telah berani melapor. SP2HP seharusnya diberikan sejak awal, namun hingga hari ini belum ada," ujarnya.
Endro KOMDA PMKRI Kalbar mendesak Kapolres Kubu Raya untuk segera mengevaluasi kinerja Unit PPA dalam penanganan kasus ini dan membuka akses komunikasi yang layak dengan keluarga korban serta kuasa hukum.
Jika tidak ada perkembangan konkret dalam waktu dekat, PMKRI menyatakan akan membawa persoalan ini ke Komnas Perempuan dan lembaga pengawasan eksternal lainnya.
"Kami tidak akan diam. Ketika negara gagal melindungi anak-anak dari kekerasan, maka suara masyarakat sipil harus bersuara lebih keras. Kami mendesak keadilan bagi korban, bukan sekadar formalitas hukum," tutup Ketua Komda PMKRI Kalbar.
Sumber : https://www.suarapemredkalbar.com/read/kubu%20raya/02072025/proses-penyelidikan-dugaan-pelecehan-seksual-yang-ditangani-unit-ppa-polres-kubu-raya-dinilai-lamban
Penulis : Endro Ronianus (Komda PMKRI Kalbar)
Belum ada Komentar untuk "KOMDA PMKRI Kalbar Desak Polres Kubu Raya Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 4 Kuala Mandor B"
Posting Komentar