KMKS Soroti Pemindahan Dua Pulau Kalbar ke Kepri, Desak Pemprov Segera Ambil Sikap
Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) angkat suara terkait pemindahan dua pulau yaitu pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil yang sebelumnya masuk wilayah Kalimantan Barat dan kini secara administratif dialihkan ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemindahan ini diketahui merupakan bagian dari pembaruan data wilayah oleh Kemendagri. Sebelumnya, Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil secara sah tercatat dalam Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, sebagai bagian dari Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Namun, situasi berubah ketika Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang menetapkan bahwa kedua pulau tersebut kini masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Azie, salah satu kader KMKS, menyampaikan keprihatinannya atas pemindahan wilayah tersebut.
"Sebagai mahasiswa asal Sambas yang tergabung dalam KMKS, saya merasa bahwa peristiwa ini mencerminkan lemahnya respons daerah dalam menjaga batas wilayahnya sendiri. Jangan sampai kita baru bersuara setelah semuanya selesai dan tak bisa diubah lagi. Harus ada konsolidasi gerakan dari semua pihak, termasuk elemen pemuda dan mahasiswa," ujarnya.
Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, menilai pemindahan wilayah ini tidak hanya berdampak secara administratif, tetapi juga menyangkut kedaulatan daerah dan identitas wilayah tersebut.
"Pemindahan dua pulau dari Kalimantan Barat ke Kepulauan Riau ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut kedaulatan wilayah dan identitas masyarakat yang selama ini merasa bagian dari Kalbar. Ketika wilayah dilepas begitu saja tanpa klarifikasi dan keterlibatan publik, itu sama saja melemahkan posisi kita sebagai daerah yang berdaulat," katanya.
Menurut Azwar, langkah pengalihan ini tidak bisa dianggap sepele dan harus mendapat perhatian serius dari seluruh elemen pemerintahan di Kalbar, khususnya Gubernur dan DPRD Provinsi.
“Kami meminta Pemprov Kalbar untuk segera turun tangan, menyampaikan keberatan secara resmi, serta melakukan upaya administratif dan hukum jika memang diperlukan,” tambahnya.
Dengan adanya polemik ini, KMKS berharap Pemerintah Provinsi Kalbar segera mengambil langkah strategis untuk mengklarifikasi dan memperjuangkan kembali hak-hak administratif wilayah yang telah dipindahkan, demi menjaga keutuhan dan marwah daerah.
Penulis: Ali Sabana
Sumber: KMKS
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "KMKS Soroti Pemindahan Dua Pulau Kalbar ke Kepri, Desak Pemprov Segera Ambil Sikap"
Posting Komentar