Kecamatan Sejangkung, wilayah 3T + 1 Yang DI ANAK TIRIKAN DI KAB. SAMBAS HMKS Berikan Sinyal Tegas Untuk PEMKAB SAMBAS
Sejangkung adalah salah satu kecamatan tertua yang ada di kabupaten Sambas Kalimantan Barat, kecamatan ini terletak di sepanjang sungai Sejangkung yang di mana kecamatan Sejangkung ini terdiri dari 12 desa mulai dari desa Sulung sampai dengan desa Sepantai yang berbatasan langsung dengan kab. Bengkayang.
semenjak berdirinya kecamatan Sejangkung pada tahun 1963 hingga SEKARANG Sejangkung tidak mengalami perubahan yang signifikan, yaitu tetap dengan kategori wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), yang di mana sangat minim perkembangan ekonomi dan infrastruktur di wilayah ini.
Secara geografis, sebenarnya Kecamatan Sejangkung jaraknya sangat dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Sambas. Dengan hal ini, seharusnya menjadi salah satu poin plus untuk mendapatkan perhatian dalam hal pembangunan. Namun, kedekatan jarak tersebut tidak sebanding dengan perhatian dan tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Ketua umum HMKS, Alfi menyampaikan Dari tahun ke tahun, seiring berjalannya waktu dan setelah beberapa kali pergantian bupati di kabupaten Sambas, kecamatan Sejangkung tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten Sambas, yang di mana merupakan tanggungjawab kabupaten lah masalah pembangunan tersebut. Namum PEMKAB seakan TUTUP MATA terhadap kebutuhan masyarakat yang ada di kecamatan Sejangkung khususnya infrastruktur jalan yang memadai sebagai hal fundamental dalam kemajuan ekonomi suatu wilayah selain SDM yang berkualitas.
kecamatan Sejangkung hanya menjadi sumber PAD kabupaten Sambas melalui tambang pasir yang ada, namun demikian hasil dari alam kecamatan Sejangkung itu sendiri tidak berdampak nyata bagi perkembangan wilayah sejangkung itu sendiri, tegasnya.
Alfi pun berpendapat bahwa, anggota dewan (WAKIL RAKYAT?) yang berasal dari dapil kecamatan Sejangkung juga tidak memiliki power dalam memperjuangkan hak masyarakat Sejangkung di mana seharusnya menjadi kewajibannya dalam memperjuangkan hak masyarakat.
Maka dari itu penting rasanya masyarakat kecamatan Sejangkung menyuarakan hak yang seharusnya didapatkan masyarakat, sama halnya dengan yang didapatkan kecamatan-kecamatan lain, demi pemerataan pembangunan di kabupaten Sambas, tegasnya.
Penulis: Azie Mardianto
Sumber: Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS)
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Kecamatan Sejangkung, wilayah 3T + 1 Yang DI ANAK TIRIKAN DI KAB. SAMBAS HMKS Berikan Sinyal Tegas Untuk PEMKAB SAMBAS"
Posting Komentar