Kapolsek Sebangki Hadiri Musyawarah Desa Rantau Panjang: Bahas APBDes 2025 dan Rencana Pembangunan 2026

Kalimantanpost.online.-
Polsek Sebangki~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat pemerintah dan masyarakat desa, Kapolsek Sebangki Ipda Rudiansyah menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Rantau Panjang yang digelar di Aula Kantor Desa Sebangki, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak. Agenda utama musyawarah ini adalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Camat Sebangki Binsar Manurung, Kepala Desa Rantau Panjang Muhandis, Pendamping Desa Ardi, para Kepala Dusun dan Ketua RT se-Desa Rantau Panjang, serta tokoh masyarakat, agama, dan adat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Sebangki Ipda Rudiansyah menekankan pentingnya percepatan realisasi program ketahanan pangan yang wajib mengalokasikan 20% dari Anggaran Dana Desa (ADD). Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah prioritas strategis yang harus segera diwujudkan demi kesejahteraan warga. 

“Kami dari Kepolisian siap mendukung penuh program-program pembangunan desa agar berjalan lancar. Selain itu, kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Rantau Panjang,” ujar Kapolsek.

Tak hanya itu, dalam sesi lanjutan sambutannya, Kapolsek Sebangki Ipda Rudiansyah juga menambahkan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara aparat desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kondusif di wilayah.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Kamtibmas bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepolisian akan terus memantau dan mengawal jalannya program pembangunan desa agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Komitmen ini, menurutnya, adalah bagian dari pelayanan dan pengabdian Polri kepada masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Panjang, Muhandis, menegaskan bahwa penyusunan RKPDES tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia. Beberapa sektor prioritas yang disebutkan antara lain: Pembangunan infrastruktur kesehatan, Peningkatan akses jalan desa, Pengembangan pendidikan, Program ketahanan pangan, Pencegahan stunting

 “Kami mendorong agar setiap Dusun menyampaikan usulan konkret terkait kebutuhan pembangunan tahun 2026, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata,” tambah Muhandis.

Senada dengan itu, Pendamping Desa, Ardi, juga menyampaikan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Ia mendorong pemerintah desa untuk terbuka kepada masyarakat terkait perencanaan dan alokasi anggaran, serta mengajak setiap dusun menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Musyawarah Desa ini menjadi wadah penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membangun komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, partisipatif, dan inklusif di Desa Rantau Panjang.

Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Kapolsek Sebangki Hadiri Musyawarah Desa Rantau Panjang: Bahas APBDes 2025 dan Rencana Pembangunan 2026"

Posting Komentar