Desa Setawar Kabupaten Sekadau Mengadakan Pemilihan Koperasi Perkebunan Tunas Mandiri
Sekadau, Kalimantanpost.online – Koperasi Perkebunan Tunas Mandiri yang bergerak di sektor kelapa sawit resmi menggelar pemilihan pengurus dan badan pengawas baru periode 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Gereja Katolik Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya perwakilan PT Agro Andalan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Babinsa, serta personel dari Polsek dan Polres Sekadau. Proses pemilihan berlangsung kondusif dengan partisipasi aktif para anggota koperasi.
Ketua panitia, Amirudin, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para petani anggota koperasi dalam menggunakan hak pilih mereka. Total sebanyak 451 suara masuk, dengan rincian: Paket A meraih 220 suara, Paket B unggul tipis dengan 224 suara, dan terdapat 7 suara tidak sah.
"Persaingan kali ini cukup ketat. Selisih suara hanya empat, menandakan bahwa kedua paket memiliki kekuatan yang hampir seimbang. Kami berharap kepengurusan baru bisa membawa perubahan positif, terutama memperjuangkan hak-hak petani terkait sistem pembagian hasil," ujar Amirudin.
Saat ini, sistem pembagian hasil antara petani dan perusahaan masih dinilai tidak adil, dengan skema 30% untuk petani dan 70% untuk perusahaan. Para petani berharap rasio tersebut bisa dibalik, menjadi 70% untuk petani demi kesejahteraan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Desa Setawar, Nasarius Kem, turut menyampaikan rasa terima kasih karena desanya dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan penting ini. Ia juga berpesan kepada pengurus dan pengawas terpilih agar mengedepankan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan amanah.
"Pengurus harus mampu membawa koperasi ini ke arah yang lebih baik. Inovasi dan kejujuran adalah kunci keberhasilan. Jika gagal, maka harus siap digantikan oleh pemimpin baru yang lebih visioner," tegas Nasarius.
Adapun susunan pengurus dan badan pengawas dari Paket B yang terpilih adalah sebagai berikut:
Pengurus Koperasi:
Ketua: Ramsah
Wakil Ketua 1: Ishak
Wakil Ketua 2: Ubaldus
Sekretaris: Egon Yulianus
Bendahara: M. Zainal A
Badan Pengawas:
Ketua: Antonius Sante
Anggota: Irawan
Anggota: Hamdi Jang
Pemilihan ini diharapkan menjadi awal baru bagi Koperasi Tunas Mandiri dalam memperjuangkan kesejahteraan petani sawit di Sekadau.
Editor : Lisa, S.E
Penulis : Stepanus
Belum ada Komentar untuk "Desa Setawar Kabupaten Sekadau Mengadakan Pemilihan Koperasi Perkebunan Tunas Mandiri"
Posting Komentar