Dampak PETI di Sekadau, Warga 7 Desa Datangi DPRD: “Kami Ingin Sungai Menterap Dikembalikan Seperti Dulu!”

Sekadau, Kalimantanpost.online – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kembali menuai sorotan tajam. Jumat (11/7/2025), perwakilan masyarakat dari tujuh desa di Kecamatan Sekadau Hulu mendatangi Gedung DPRD Sekadau untuk menyampaikan orasi dan tuntutan agar PETI di Sungai Menterap segera ditertibkan.

Aksi tersebut digerakkan oleh Forum Masyarakat Peduli Sungai Menterap, yang menyoroti dampak masif PETI terhadap lingkungan dan kehidupan warga. Salah satu dampak paling dirasakan adalah rusaknya kualitas air Sungai Menterap, yang selama ini menjadi sumber air bersih utama masyarakat. Sungai yang dulunya jernih, kini berubah keruh, berlumpur, dan tercemar limbah tambang.
“Sampai ada keluarga bertengkar hanya karena tidak ada air bersih untuk memasak. Mau beli air galon, tidak punya uang. Anak jadi pelampiasan amarah. Ini nyata di lapangan,” ujar salah satu warga saat orasi.

Mereka juga menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak akan berjalan jika tidak ada pihak yang melindungi. “Kami tahu siapa di baliknya. Tapi kami tidak takut. Kami ingin sungai kami kembali bersih,” tegasnya.

Warga mengajukan dua poin penting: pertama, agar sungai dan lingkungan dikembalikan seperti semula, dan kedua, jika tidak ada tindakan, maka mereka siap membuka tambang secara massal dan legal.

Perwakilan dari Desa Boti bahkan menyebut alasan ekonomi yang sering digunakan pelaku PETI hanyalah dalih. “Dari zaman dulu tidak ada yang menambang emas, tapi tetap bisa hidup. Sekarang giliran dilarang malah membandel dan menganggap itu mata pencaharian utama,” ujarnya.

Mereka menyampaikan bahwa mereka tidak melarang menambang, tapi jangan sampai sungai rusak dan masyarakat harus menelan air bercampur lumpur dan merkuri. “Apa kami ini binatang sampai harus minum air beracun?” cetusnya geram.

Dalam orasi tersebut, warga juga menyindir pemerintah daerah yang mengklaim berhasil mengatasi stunting dan menjadikan desa bebas buang air sembarangan (ODF). “Bagaimana bisa bicara bebas stunting kalau air bersih saja tidak ada?” katanya.

Perwakilan lain, Gabriel, bahkan menyebut jika pemerintah tidak mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, lebih baik dibubarkan. “Untuk apa kantor megah kalau tidak mampu selesaikan masalah rakyat?” teriaknya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD dari Partai Gerindra, Bernadus Mohtar, menyatakan apresiasinya atas kedatangan warga. Ia menyebut akan mendalami masalah tersebut dan memeriksa apakah pencemaran sungai hanya disebabkan oleh PETI atau juga oleh aktivitas perusahaan.

Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Hanura, Paulus Subarno atau yang akrab disapa Ngah Subar, dengan tegas menyatakan dukungannya. Ia mengusulkan agar DPRD bersama APH memberikan tenggat waktu tiga hari untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di Sungai Menterap.

“Kalau tidak selesai juga, silakan datang lagi ke kantor ini. Kami siap dampingi. Ini urusan hidup orang banyak!” tegasnya yang disambut tepuk tangan massa.

Editor : Lisa, S.E
Penulis : Stepanus

Belum ada Komentar untuk "Dampak PETI di Sekadau, Warga 7 Desa Datangi DPRD: “Kami Ingin Sungai Menterap Dikembalikan Seperti Dulu!”"

Posting Komentar