Bupati Kabupaten Sekadau Aron, SH., Resmi Serahkan SK Koperasi Merah Putih : Awal Perjalanan Ekonomi Desa Berkelanjutan
Sekadau, Kalimantanpost.online – Pemerintah Kabupaten Sekadau secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan akta notaris Koperasi Merah Putih kepada sejumlah Desa melalui para camat, dalam sebuah seremoni penting yang digelar sebagai bentuk komitmen memperkuat ekonomi berbasis Desa (14/07/2025).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sekadau , ST. Emanuel,SKM.,M.E menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah perdesaan. Ia menyebut bahwa koperasi merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
“Koperasi Merah Putih yang kita resmikan hari ini merupakan hasil kolaborasi lintas pihak. Melalui koperasi ini, masyarakat Desa akan mendapatkan akses lebih luas terhadap pembiayaan, pemasaran produk lokal, pelatihan usaha, hingga konsultasi bisnis,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini terdapat 294 koperasi aktif di Kabupaten Sekadau, terdiri dari koperasi produsen, konsumen, jasa, simpan pinjam, hingga koperasi pemasaran. Pemerintah daerah akan terus memberikan pembinaan dan penguatan kapasitas kepada koperasi-koperasi tersebut agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Sekadau Aron, SH., dalam sambutannya menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah titik awal perjuangan besar dalam membangun ekonomi Desa yang kuat dan mandiri.
“Kita berharap ini menjadi momentum legalitas awal, bukan akhir. Dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945, koperasi adalah guru dalam menghadapi tantangan ekonomi, karena mampu bertahan dalam kondisi apapun,” kata Aron.
Ia juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia dan akses keuangan yang memadai agar koperasi berjalan efektif. Menurutnya, jika setiap Desa mendapat dukungan Rp3 miliar dari pusat, maka potensi dana bergulir di Sekadau bisa mencapai Rp282 miliar.
“Saya minta kepada para camat dan kepala desa agar benar-benar memonitor dan mengelola koperasi ini dengan serius. Karena ini menyangkut masa depan ekonomi masyarakat kita,” tegas Bupati.
Editor : Lisa, SE
Penulis : Stepanus
Belum ada Komentar untuk "Bupati Kabupaten Sekadau Aron, SH., Resmi Serahkan SK Koperasi Merah Putih : Awal Perjalanan Ekonomi Desa Berkelanjutan"
Posting Komentar