Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kepada Penerima Bantuan Pangan Di Desa Meranti Dan Desa Moro Betung Kecamatan Meranti Kab. Landak

Landak, Kalimantanpost.online.-
Pada hari Selasa, tanggal 29 Juli 2025 pukul 08:00 Wib telah dilaksanakan pembagian bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Meranti dan Desa Moro Betung Kecamatan Meranti, Kabupaten  Landak.  
Untuk penyaluran di desa Meranti yang hadir Kades Meranti Yeheskiel, S.pd., Sekdes Meranti Leksi, S.pdk., Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Polinus, Petugas penyaluran bantuan pangan dan Penerima Bantuan Pangan (KPM).

Penyaluran yang di desa Moro Betung yang hadir di antaranya Kades Moro Betung Sdr. Figilius, Kanit Binmas Polsek Meranti Aipda Oktapianus Pius, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Briptu Sebastianus Rio Kinboh, Babinsa Moro Betung Serka Simon Suherman, Petugas penyaluran bantuan pangan dan Penerima Bantuan Pangan (KPM).

‎Pembagian dilaksanakan di masing-masing tempat yaitu Kantor Desa Meranti dan Kantor Desa Moro Betung.
Jumlah penerima bantuan pangan (KPM) di desa Meranti berjumlah 252 KPM dengan Jumlah Tonase 5040 Kg yang terdiri dari 2520 Karung di mana masing-masing KPM mendapatkan 2 dua karung (20 Kg). Sedangkan jumlah penerima bantuan pangan (KPM) di desa Moro Betung berjumlah 211 KPM dengan Jumlah Tonase 4.220 Kg yang terdiri dari 422 Karung dimana masing-masing KPM mendapatkan 2 dua karung (20 Kg). 
Berdasarkan hasil Kesepakatan dan musyawarah Desa Meranti bahwa pembagian bantuan pangan dibagikan  secara aturan penerima dengan ketentuan bagi penerima bantuan yang terdaftar mendapatkan 2 Karung (20 kg). Sedangkan Desa Moro Betung Berdasarkan hasil Kesepakatan dan musyawarah Desa Moro Betung  bahwa pembagian bantuan pangan dibagikan secara rata. dengan ketentuan bagi penerima bantuan yang terdaftar mendapatkan 1,5 karung (15 kg) dan 1/2 karungnya lagi (5 Kg) dibagikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.
Pembagian bantuan pangan di desa Meranti dan desa Moro Betung dilaksanakan dari hari Senin tanggal 29 -  30 Juli 2025.
Kegiatan berakhir hingga jam kantor selesai dan akan dilanjutkan besok harinya hingga tanggal 30 Juli 2025 sehingga seluruh bantuan pangan tersalurkan.
Bahwa kegiatan penyaluran Bantuan Pangan berdasarkan keputusan Kepala Pangan Nasional nomor 213 tahun 2025. Penyaluran bantuan pangan yang disalurkan periode bulan Juni dan Juli 2025. Bahwa bantuan pangan yang diberikan berupa 2 karung beras dengan berat perkarungnya 10 kg.
‎Diperkirakan tidak menutup kemungkinan adanya protes dan komplin warga yang tidak mendapatkan bantuan dan kemungkinan para penerima bantuan masih ada yang tidak menerima kesepakatan pembagian rata.  

‎Kapolsek Meranti Ipda Uwes SH memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk memonitor dan melakukan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut disetiap Desa Binaannya masing-masing.

Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kepada Penerima Bantuan Pangan Di Desa Meranti Dan Desa Moro Betung Kecamatan Meranti Kab. Landak"

Posting Komentar