Kanit Samapta Polsek Tumbang Titi Laksanakan Patroli Rutin dan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Belaban Tujuh
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap kondusif, Kanit Samapta Polsek Tumbang Titi, Bripka Fitra, melaksanakan kegiatan patroli rutin sekaligus sambang dan sosialisasi kepada warga di Desa Belaban Tujuh. Selasa 10 Juni 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman Bapak Handoyo dan Ibu Sulastri, yang merupakan warga setempat. Dalam kunjungan tersebut, Bripka Fitra memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Selain itu, Bripka Fitra juga menyampaikan informasi terkait layanan Call Center 110 milik Kepolisian Republik Indonesia. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan secara cepat apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak kriminal di wilayah mereka.
"Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri dirasakan langsung oleh masyarakat, serta mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujar Bripka Fitra.
Kegiatan patroli dan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Tumbang Titi untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang, khususnya di desa-desa terpencil.
Polsek Tumbang Titi berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga semakin memahami pentingnya peran aktif mereka dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center 110.
Sumber: Humas Polsek Tumbang Titi
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Kanit Samapta Polsek Tumbang Titi Laksanakan Patroli Rutin dan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Belaban Tujuh"
Posting Komentar