Dukung Pengurangan Sampah Plastik, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Minta Kebijakan Bupati Tak Dijalankan Tergesa-Gesa

Sekadau, Kalimantanpost.online – Pemerintah Kabupaten Sekadau baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang melarang penyediaan kantong plastik di toko-toko dan pusat perbelanjaan. Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan, salah satunya datang dari Ari Kurniawan Wiro, S.Kom, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ari menyatakan bahwa secara prinsip dirinya mendukung upaya pengurangan penggunaan plastik demi menjaga kelestarian lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu melalui tahapan yang matang, mulai dari kajian hingga sosialisasi secara menyeluruh.

“Kalau untuk daerah seperti Sekadau, menurut saya perlu ada kajian khusus dulu sebelum surat edaran itu benar-benar diberlakukan. Dasar kebijakan itu harus jelas dan bisa dipahami oleh masyarakat,” ujarnya kepada media.

Ia menjelaskan, plastik memang menjadi ancaman lingkungan yang nyata karena sulit terurai dan dapat mencemari tanah serta perairan. Oleh karena itu, pengurangan penggunaannya merupakan langkah yang tepat. Namun, tanpa adanya persiapan, kebijakan ini justru bisa menimbulkan kebingungan dan keluhan dari masyarakat.

“Di kota-kota besar, mungkin sudah terbiasa membawa kantong belanja sendiri. Tapi di daerah seperti Sekadau, masih banyak masyarakat yang belum punya kebiasaan itu. Kalau diberlakukan secara mendadak tanpa sosialisasi, bisa menimbulkan ketidaknyamanan,” tambahnya.

Ari juga mengingatkan bahwa penerapan kebijakan lingkungan harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Tidak semua orang siap membawa kantong belanja sendiri, apalagi jika belum ada alternatif yang mudah dan murah di pasaran.

“Jangan sampai masyarakat kaget. Tiba-tiba belanja di warung atau minimarket, tidak disediakan kantong plastik. Itu bisa menimbulkan resistensi terhadap kebijakan yang sebenarnya baik,” katanya.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan pendekatan yang persuasif. Edukasi mengenai bahaya sampah plastik, pembagian kantong ramah lingkungan, hingga masa transisi yang cukup menjadi bagian penting sebelum pelarangan total diberlakukan.

“Kita semua ingin lingkungan yang bersih, tapi juga perlu jalan yang bijak dan bertahap untuk sampai ke sana,” pungkasnya.

Editor : Lisa SE
Penulis : Yakobus, S.Sos

Belum ada Komentar untuk "Dukung Pengurangan Sampah Plastik, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Minta Kebijakan Bupati Tak Dijalankan Tergesa-Gesa"

Posting Komentar