Wakil Bupati Sekadau Buka Rakor Pengendalian Rabies di Aula Kantor Bupati
Sekadau, Kalimantanpost.online – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Rabies di Kabupaten Sekadau, yang digelar di Aula Kantor Bupati Sekadau pada tanggal 30 April 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran rabies di wilayah Sekadau.
Ia mengingatkan bahwa rabies merupakan penyakit mematikan yang masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama di daerah pedesaan.“Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah dalam menangani rabies, baik melalui vaksinasi hewan penular rabies maupun edukasi kepada masyarakat,” ujar Subandrio.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, tenaga kesehatan, Perangkat Desa, pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, dibahas strategi pengendalian rabies secara terpadu.
Kepala dinas kesehatan kabupaten Sekadau Henri Alpius mengatakan termasuk pelaksanaan vaksinasi massal hewan penular rabies seperti anjing dan kucing, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan langkah-langkah pencegahannya.
"Jika ada masyarakat yang terkena gigitan kucing apa lagi gigitan anjing segera bawa ke puskesmas terdekat kita tangani dengan segera".
Pemerintah Kabupaten Sekadau menargetkan penurunan kasus rabies secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Tim Redaksi
Belum ada Komentar untuk "Wakil Bupati Sekadau Buka Rakor Pengendalian Rabies di Aula Kantor Bupati"
Posting Komentar