Polsek Muara Pawan Gencarkan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Muara Pawan, jajaran Polres Ketapang, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, pada (03/05).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan oleh kepolisian guna mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak dari karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran lahan.
Kapolsek Muara Pawan, IPDA Lukman menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya membangun kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan kesehatan dan merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Sosialisasi ini juga sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran,” ujar IPDA Lukman.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan langsung kepada warga, melakukan dialog bersama tokoh masyarakat, serta membagikan selebaran berisi informasi tentang larangan karhutla. Spanduk dan banner imbauan juga dipasang di titik-titik strategis di wilayah desa binaan.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, partisipasi masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat, sehingga wilayah Kecamatan Muara Pawan dapat terhindar dari bencana asap yang merugikan banyak pihak.
Sumber: Polsek Muara Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Polsek Muara Pawan Gencarkan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga"
Posting Komentar