Pemda Jangan Hanya Diam, Melihat Fenomena Cabul Di Sambas, Ini Tanggapan KMKS

Sambas, Kalimantanpost.online.-
Tiga tahun setelah diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan di Kabupaten Sambas, angka kasus pelecehan seksual justru belum menunjukkan penurunan signifikan. Masyarakat dan pegiat hak asasi manusia menilai implementasi perda tersebut belum berjalan efektif.

Perda yang disahkan pada tahun 2022 itu diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum serta menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak dan perempuan. Namun, sepanjang 2024 dari bulan Januari hingga Agustus saja Polres Sambas Sudah Tangani 43 kasus sebagian besar menimpa anak di bawah umur.

Aktivis Sambas, Azwar Abu Bakar, menyampaikan kekecewaannya atas minimnya progres dari implementasi perda tersebut. Ia menilai bahwa perda ini tidak berjalan efektif karena lemahnya pengawasan terhadap isu perlindungan anak dan perempuan.

“Sudah tiga tahun perda ini disahkan, tapi angka pelecehan seksual masih tinggi. Ini menunjukkan bahwa regulasi tanpa implementasi yang kuat hanya akan menjadi dokumen mati. Pemerintah daerah harus berani mengevaluasi total perda ini, termasuk meninjau kembali mekanisme pelaporan, pendampingan korban, hingga penegakan hukum,” ujarnya

Azwar Abu Bakar yang juga sebagai Kepala Bidang Internal KMKS mengatakan ini memang tugas kita bersama dalam mencegah terjadinya kasus serupa. 

"Iya ini memang perlu gerakan bersama untuk saling menjaga, agar kasus serupa tidak berulang, namun perlu kami tekankan bahwa di sini yang mempunyai kebijakan ialah pemerintah daerah serta lembaga berwenang lainnya. Kita lihat sejauh mana perda yang telah di SAH kan tersebut memberikan dampak baik ke masyarakat, kami melihat perda tersebut hanya pajangan tanpa aksi nyata untuk mengimplementasikannya," ucap Abu.

Terbentuknya UPTD PPA di Sambas juga tidak melihatkan fungsinya ke masyarakat, ada juga DP3AP2KB Sambas juga tak mampu mencegah dan memberikan solusi perihal aksi kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sambas, tegas Abu.

Ini bukan fenomena alam yang tidak bisa kita cegah, harus ada kebijakan yang tegas dan berani dari pemerintah daerah dalam menangani kejadian luar biasa ini di Sambas, jangan hanya jadi penonton, diam melihat angka lonjakan pelecehan, pencabulan di Sambas. Menjadi pertanyaan apakah unit yang telah d bentuk seperti UPTD PPA di Sambas mempunyai fasilitas yang memadai apakah sudah ada Pemda menggelontorkan dana untuk unit tersebut, ujar Abu.

Sangat disayangkan korban maupun pelaku banyak yang di bawah umur dari awal tahun. 2025 saja sampai sekarang Mei 2025 kita banyak melihat serta mendengar kasus berulang yaitu pencabulan, pelecehan, kekerasan terhadap anak & perempuan. Jangan banggakan penghargaan penghargaan formalitas saja, jika rakyat tidak merasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar, tutupnya.

Penulis: Ali Sabana 
Sumber: KMKS
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Pemda Jangan Hanya Diam, Melihat Fenomena Cabul Di Sambas, Ini Tanggapan KMKS"

Posting Komentar