Kejati Kalbar Tegakkan Hukum Dengan Hati Lewat Program Jaksa Menyapa
Dalam rangka mendekatkan penegakan hukum kepada masyarakat serta membangun kepercayaan publik, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menggelar program Jaksa Menyapa dengan tema "Menegakkan Hukum dengan Hati: Peran Humanis Kejati Kalbar melalui Pendekatan Restorative Justice". Program ini dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 dan akan ditayangkan oleh TVRI Kalimantan Barat pada Kamis, 23 Mei 2025 pukul 14.00–15.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ahelya Abustam, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dan menegaskan bahwa penegakan hukum saat ini tidak semata-mata bersifat represif. Kajati menyampaikan pentingnya pendekatan restorative justice sebagai upaya menyelesaikan perkara dengan melibatkan pelaku, korban, dan masyarakat secara damai.
“Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum, tapi bagaimana kita mampu menghadirkan keadilan yang menyentuh hati nurani, yang memberi ruang bagi pemulihan, bukan semata balas dendam,” ujar Ahelya.
Restorative justice diprioritaskan dalam penanganan kasus-kasus tertentu yang memenuhi syarat sesuai Perja Nomor 15 Tahun 2020, khususnya yang melibatkan masyarakat kecil tanpa dampak sosial yang besar. Melalui peran jaksa fasilitator, proses hukum menjadi lebih solutif dan membangun kembali hubungan sosial yang rusak.
Dialog interaktif yang dikemas dalam suasana hangat bertajuk “Kopi Panas” ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Banyak pertanyaan muncul seputar prosedur dan syarat penerapan restorative justice di tingkat kejaksaan. Kajati pun menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendorong keadilan yang transparan dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Program ini menjadi bukti nyata transformasi Kejati Kalbar menjadi lembaga hukum yang humanis, adaptif, dan berpihak pada masyarakat.
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Kejati Kalbar Tegakkan Hukum Dengan Hati Lewat Program Jaksa Menyapa"
Posting Komentar