Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru Berikan Himbauan

Melawi, Kalimantanpost.online.-
Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru berikan himbauan yang dilaksanakan pada Senin, (5/5/2025). 

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Kota Baru IPTU Edi Herianto mengatakan kegiatan dilaksanakan guna mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana yang dapat menggangu keamanan di wilayah hukum Polsek Kota Baru. 

"Kami memberikan himbauan kepada masyarakat guna antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru," ujarnya.

IPTU Edi Herianto juga menyampaikan, kegiatan dilakukan dengan menyambangi masyarakat dan mensosialisasikan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan himbauan kepada warga secara humanis.

"Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat dapat merasakan hadirnya polri di kehidupan sehari-hari dan memberikan dampak positif kepada masyarakat serta dapat menampung dan bertukar informasi dengan masyarakat terkait situasi kamtibmas," harapnya.

Kapolsek pun mengatakan kegiatan ini akan menjadi agenda rutin Polsek Kota Baru untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tuturnya.

Kapolsek IPTU Edi Herianto pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Tanah Pinoh atas situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Tanah Pinoh hingga saat ini Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sumber: Hmsresmlw (MF)
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru Berikan Himbauan"

Posting Komentar