Cegah Kriminalitas, Polsek Sebangki Imbau Warga Waspada Lewat Spanduk

Sebangki - Landak, Kalimantanpost.online.-
Guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Sebangki, Aiptu Oktavianus bersama Anggota Kasium, Aipda Nur Arifin, melaksanakan pemasangan banner imbauan antisipasi kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (3/5/2025).

Banner yang berisi imbauan agar masyarakat tidak meninggalkan kunci di kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta menggunakan kunci tambahan ini dipasang di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Sebangki. Tujuannya agar masyarakat dapat melihat dan memahami pentingnya kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya.

Tampak dua personel kepolisian berdiri di samping spanduk yang menyampaikan pesan-pesan pencegahan kejahatan. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di depan rumah maupun di tempat yang rawan pencurian

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Sebangki dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap terjadi akibat kelalaian masyarakat sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Langkah sederhana seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan bisa sangat membantu mencegah pencurian,” ujar Kapolsek Sebangki.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan diri dan harta benda semakin meningkat, serta mampu menekan potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

Sumber: Polsek Sebangki Polres Landak Polda Kalbar
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Cegah Kriminalitas, Polsek Sebangki Imbau Warga Waspada Lewat Spanduk"

Posting Komentar