Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Imbau Warga Untuk Bersama Jaga Hutan
Ngabang - Landak, kalimantanpost.online.-
Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Polres Landak melaksanakan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar di beberapa Desa di Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kamis (17/04/2025).
Salah satunya Bripka Ali Wardana mengatakan kegiatannya tersebut bertujuan mengajak sekaligus "menghimbau warga desa binaannya untuk tidak melakukan pembukaan lahan baru dengan cara dibakar sekaligus menjaga hutan kita agar ekosistem selalu terjaga", ucapnya.
"Sosialisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo serta kami juga menghimbau agar warga yang akan membuka lahan baru untuk tidak membuka lahannya dengan cara dibakar karena itu dapat merusak ekosistem yang ada di hutan dan asapnya sangat menggangu kesehatan," ungkapnya lagi.
Kapolres Landak Akbp Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang Akp Zuanda, S.H., mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kecamatan Ngabang dan Jelimpo.
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten
Landak khususnya di Kecamatan Ngabang dan Jelimpo, kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat,
Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.
"Diharapkan apa yang kami Sampaikan
kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan untuk berkebun," tutup Kapolsek.
Sumber: Humas Polsek Ngabang
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Imbau Warga Untuk Bersama Jaga Hutan "
Posting Komentar