Analisa dan Evaluasi (ANEV) Kinerja Polsek Ngabang Tentang Penerimaan Aduan Masyarakat

Ngabang, Kalimantanpost.online.-
Kepolisian Sektor Ngabang terus berupaya memaksimalkan peran dan tugas pokok Polri di Masyarakat melalui rapat analisa dan evaluasi (Anev) yang diselenggarakan di ruang Balai Kemitraan Polisi Masyarakat Mapolsek Ngabang (BKPM), Rabu (23/04/2025).

Rapat Anev dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngabang Akp Zuanda, S.H., didampingi oleh Waka Polsek Ipda Hendriansyah dan dihadiri seluruh Anggota Polsek Ngabang dan Polsubsektor Jelimpo.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang Akp Zuanda, S.H., dalam rapat itu menyampaikan ada beberapa penekanan.

"Penerimaan aduan masyarakat di Polri mencakup beberapa kanal, termasuk Via WhatsApp, call center 110 untuk berbagai pelaporan dan pengaduan, dan aplikasi Dumas Presisi, Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan langsung aduannya melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) ditingkat Polres atau pun Polsek," ucapnya.

"Kapolsek juga menegaskan setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat wajib diterima, Serta apabila ada laporan dan pengaduan dari masyarakat untuk dapat bertindak cepat dalam penanganan nya," tuturnya.

"Polisi wajib mengayomi masyarakat. Sehingga, harus selalu menerima berbagai laporan yang disampaikan," tambahnya lagi.

"Artinya semua anggota Polri ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman Kepolisian Republik Indonesia hukumnya wajib untuk diterima," tegasnya.

"Ingat selalu 3S Senyum, Sapa dan Salam dalam penerimaan masyarakat yang datang, tanyakan keperluannya dan diterima dengan baik, apakah laporannya tersebut masuk unsur pidana atau bisa kita selesaikan dengan cara memediasi kedua belah pihak yang berkonflik," tutur Kapolsek.

"Dan Semoga hasil apa yang kita pertemukan dalam kegiatan ANEV hari ini dapat terlaksana dengan baik, dan Aduan atau laporan masyarakat yang datang segera ditanggapi dengan serius," tutupnya.

Sumber: Humas Polsek Ngabang
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Analisa dan Evaluasi (ANEV) Kinerja Polsek Ngabang Tentang Penerimaan Aduan Masyarakat"

Posting Komentar