Kepala Desa Lomba Karya Egi Hermanus Menyatakan Tidak Terima Kantor Desa Disegel oleh Oknum Masyarakat

Bengkayang, Kalimantanpost.online – Kepala Desa Lomba Karya, Egi Hermanus, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap tindakan segel yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat di kantor desa. Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari Egi, yang menyatakan bahwa perlakuan tersebut sangat tidak adil dan merugikan pelaksanaan pelayanan publik di desa. 4 Februari 2025.


Saat diwawancara media ini Egi menjelaskan, "Kantor desa adalah tempat pelayanan bagi masyarakat. Tindakan segel yang dilakukan oleh oknum ini tidak hanya menghambat kinerja kami, tetapi juga mengganggu kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah desa." Ujarnya 



Egi juga menjelaskan berkenaan dengan permintaan dari masyarakat untuk memecat kepala dusun Pagoh tanpa alasan pelanggaran yang dilakukannya merupakan permintaan yang tidak jelas, menurut nya Kepala Dusun Pagoh sudah bekerja dengan baik dan rapi, dan Egi juga menyayangkan aksi penyegelan kantor desa yang dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat telah membuat aktivitas pelayanan terhenti 



"Untuk kepala Dusun Pagoh selama saya menjabat sudah cukup baik,bdan cukup rapi dalam tata ruang pekerjaan nya. Hal ini sangat saya sayangkan tiba-tiba terjadi penyegelan tanpa sepengetahuan saya. Dan saya himbau, saya sebagai pemimpin Desa Lomba Karya atas penyegelan itu, karena dari awal tidak ada pemberitahuan." Tambahnya 


Egi Hermanus menjelaskan bahwa saat segel dilakukan, tidak ada komunikasi yang jelas antara oknum masyarakat dan pihak desa. Ia meminta agar semua pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang baik dan menghindari tindakan yang merugikan banyak pihak.



Sebagai langkah hukum, Egi telah menunjuk Penasehat Hukum, Andre Maulana Situmeang, untuk menangani permasalahan ini. Andre menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. "Kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk memulihkan situasi dan menjamin bahwa hak-hak masyarakat dan pemerintah desa tidak dilanggar," ungkap Andre.



Kepala Desa Lomba Karya berharap agar masyarakat dapat lebih memahami fungsi dan peran kantor desa dalam memberikan pelayanan yang optimal. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan bersama-sama membangun desa yang lebih baik.



Sementara itu, hingga berita ini terbitkan, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari Egi Hermanus dan kuasa hukumnya untuk mengambil langkah selanjutnya terkait insiden penyegelan ini.

Sumber : Latip Ibrahim
Editor : Majang Tim

Belum ada Komentar untuk "Kepala Desa Lomba Karya Egi Hermanus Menyatakan Tidak Terima Kantor Desa Disegel oleh Oknum Masyarakat"

Posting Komentar