Kanit Binmas Polsek Meranti Hadiri Musdessus Di Desa Kelampai Setolo
Meranti, Kalimantanpost.online.-
Musyawarah desa sendiri adalah bentuk rapat atau pertemuan yang melibatkan warga desa untuk membahas berbagai hal terkait dengan pembangunan dan kehidupan masyarakat di tingkat desa. Musyawarah desa merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan bersama. Dalam kegiatan ini, para peserta biasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat, memberikan masukan, dan bersama-sama mencari solusi untuk permasalahan yang dihadapi oleh desa. Tujuan dari musyawarah ini adalah mencapai mufakat atau kesepakatan bersama guna meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa.
Proses musyawarah desa ini melibatkan Kepala Desa, Pemerintahan Kecamatan, anggota kepolisian yang dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Meranti, Polres Landak, Polda Kalimantan Barat yaitu Aipda Oktapianus Pius, Anggota BPD, Perangkat Desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, dan RT RW se Desa Kelampai Setolo, Kecamatan Meranti, kabupaten Landak.
Pada kesempatan musyawarah ini peserta menvalidasi dengan tujuan Memastikan keakuratan data warga dengan memeriksa apakah data tersebut sesuai dengan kriteria warga yang akan menerima manfaat bantuan ini. Kemudian data tersebut di finalisasi dengan memastikan bahwa data telah melalui semua proses yang benar. Kemudian hasil akhirnya di tetapkan dengan menyatakan bahwa data telah melalui semua tahap validasi dan finalisasi, sehingga dapat dijadikan acuan atau dasar untuk pengambilan Keputusan.
Jumlah Penerima manfaat tahun 2025 sebanyak 35 KPM yang sudah di validasi, finalisasi dan ditetapkan melalui proses Musyawarah Desa Khusus ini. Semoga warga penerima BLT DD ini dapat merasakan manfaatnya secara langsung dan bisa di gunakan sebagaimana mestinya.
Sumber: Humas Polsek Meranti Polres Landak
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Kanit Binmas Polsek Meranti Hadiri Musdessus Di Desa Kelampai Setolo"
Posting Komentar