Lapor Kapolda Kalbar: Semakin Marak, Penambang Emas Gasak Hutan Lindung Bukit Semilang .
Kapuas Hulu Kalimantanpost.online – Hutan lindung Bukit Semilang di Desa Nanga Dangkan, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, kini berada di ambang kehancuran akibat maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Kegiatan ilegal ini sebenarnya sempat ditertibkan oleh warga bersama Polres Kapuas Hulu pada 15 November 2024. Namun, hanya dalam waktu seminggu, para penambang kembali beroperasi, bahkan diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.
Salah satu cukong besar berinisial SN, yang disebut sebagai dalang utama di balik aktivitas PETI di kawasan ini, hingga kini belum tersentuh hukum. Warga pun mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku utama perusakan lingkungan tersebut.
Dalam praktiknya, para pekerja PETI menggali lubang dan membuat terowongan untuk mengambil batuan yang mengandung emas. Batu tersebut kemudian diangkut ke permukaan dan diolah menggunakan mesin Domfeng.
Warga khawatir jika aktivitas ini terus dibiarkan, hutan lindung Bukit Semilang akan mengalami kerusakan parah, yang berpotensi memicu bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.
"Kalau terus dibiarkan, tak menutup kemungkinan hutan lindung Bukit Semilang akan hancur," ujar seorang warga berinisial KL kepada Ruai TV, Kamis (30/1/2025).
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI ini juga diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal. Warga menduga ada keterlibatan oknum tertentu yang melindungi operasional tambang emas ilegal tersebut.
Masyarakat setempat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan perusakan hutan lindung ini sebelum dampaknya semakin parah. ( Tim / Redaksi )
Belum ada Komentar untuk "Lapor Kapolda Kalbar: Semakin Marak, Penambang Emas Gasak Hutan Lindung Bukit Semilang ."
Posting Komentar