Polda Kalbar Musnahkan 34,9 Kg Shabu Hasil Pengungkapan Satreskoba Polres Kapuas Hulu

Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Sebanyak 34,9 Kg Narkotika jenis Shabu dimusnahkan di halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar, yang beralamat di Jl. Zainudin No. 36, Kota Pontianak (Senin, 9/11/2024).

Narkotika jenis Shabu yang terbagi menjadi 35 kantong plastik tersebut ditemukan di wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia. Temuan Narkotika ini merupakan hasil dari pada pengungkapan kasus oleh Polres Kapuas Hulu.