Pemerintah Kabupaten Sekadau Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024

Sekadau, Kalimantanpost.online - Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 

Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, dalam acara yang berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin, 18 November 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Novita, Sp., MM., sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi daerah dalam melindungi hak-hak konsumen.
Kabupaten Sekadau dinilai berhasil dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang aman, tertib, dan sesuai dengan standar nasional.

Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 meliputi beberapa kategori utama, yakni:
1. Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen,
2. Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI),
3. Daerah Tertib Ukur (DTU), dan
4. Pasar Tertib Ukur (PTU).

Selain Kabupaten Sekadau, penghargaan untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen juga diberikan kepada enam provinsi lainnya: Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Bali, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Dyah Roro Esti menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah elemen strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

> "Konsumen memiliki peran strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto," ungkapnya.

Wakil Menteri Perdagangan juga memuji upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pasar yang tertib, berstandar, dan mampu melindungi hak-hak konsumen.
> "Langkah-langkah seperti ini sangat penting untuk mendukung stabilitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Acara ini mencerminkan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang optimal. 

Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Kabupaten Sekadau dalam mendorong kualitas pasar yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperkuat perekonomian daerah.

Penulis. : Stepanus 

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Kabupaten Sekadau Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024"

Posting Komentar